Lowongan Kerja PT. Pelabuhan Indonesia II
Sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia, yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan kami memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang mempunyai integritas dan dedikasi tinggi, ulet, teliti dan kompeten untuk bergabung.
EXPERIENCE:
1. Pandu
Persyaratan:
- Usia maksimal 39 tahun per 1 Juni 2014
- Berijazah minimal ANT III
- Masa berlayar sebagai Nakhoda minimal 3 (tiga) tahun
- Bersedia mengikuti diklat Calon Pandu
- Tinggi badan minimal 160 cm
- Tidak buta warna dan visus normal (tidak berkacata mata positif atau negatif)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perusahaan
- Mampu berbahasa Inggris aktif
- Sehat dan bebas Narkoba
- Bersedia menjalani ikatan dinas
2. Operator VTS
Persyaratan:
- Usia maksimal 50 tahun per 1 Juni 2014
- Ijazah laut minimal ANT III
- Pengalaman berlayar sebagai Officer/ Radio Officer/ Radio Operator/ Nakhoda minimal 3 (tiga) tahun
- Mampu berbahasa Inggris aktif
- Sehat dan bebas Narkoba
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perusahaan
- Bersedia menjalani ikatan dinas
- Bersedia mengikuti diklat Operator VTS
- Sertifikat VTS Operator (bila ada akan menjadi nilai tambah)
Masukkan aplikasi Anda paling lambat 5 Mei 2014 melalui http://ipc.e-seleksi.com/ dengan melampirkan:
- Ijazah ANT terakhir/ salinan terlegalisir
- Sertifikat pelatihan kelautan
- Surat Keterangan Masa Berlayar
Salinan Buku Pelaut dan Keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait dikirimkan melalui pos selambat-lambatnya tanggal 5 Mei 2014 (stempel pos) dengan mencantumkan pada sudut kanan atas amplop kode "Pandu-14 (untuk lamaran Calon Pandu) dan "VTS-14 (untuk lamaran Calon Operator VTS) yang ditujukan kepada:
TIM REKRUTMEN DAN SELEKSI
PO. BOX 98/ JKU
JAKARTA 14310
Seluruh pendaftaran HANYA melalui website http://ipc.e-seleksi.com/. Hanya kandidat yang memenuhi persyaratan yang akan diproses lebih lanjut.
| Website | http://ipc.e-seleksi.com/ |
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020