Good Touch, Bad Touch and Secret Touch
Ditulis oleh: Hafidhah Kausar, ST
Belakangan ini banyak diberitakan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi. Dalam tulisan pendek ini, saya hanya ingin menguraikan penjelasan tentang bagaimana memberi pengetahuan kepada anak tentang cara melindungi dirinya sendiri. Anak yang sudah berumur empat tahun sudah dapat diberi pengetahuan seks, yaitu daerah atau area pribadinya.
Uraian yang akan saya jelaskan merupakan terjemahan bebas dari dua video dokumentasi youtube, yaitu KOMAL - A film on CSA – English.flv produksi Negara India dan Good Touch _ Bad Touch.flv produksi Negara Pakistan.
Berikut uraiannya (dibacakan untuk anak):
Ada 4 area di tubuhmu yang tidak seharusnya disentuh oleh siapa pun dan kamu pun tidak sepantasnya menyentuh 4 area itu pada tubuh orang lain, yang disebut dengan empat area pribadi, yaitu:
1. Mulut;
2. Dada;
3. Area di antara kedua kaki; dan
4. Pantat.
Ada tiga jenis sentuhan yang harus kamu bedakan, yaitu sentuhan baik, sentuhan buruk dan sentuhan rahasia. Bagaimana cara membedakannya? Begini caranya:
Sentuhan baik (good touch)
Sentuhan baik adalah sentuhan yang membuatmu merasa nyaman, hangat, dan merasa disayangi. Untuk empat area pribadi, hanya orang-orang tertentu yang kamu percaya yang boleh menyentuhnya, seperti ibu atau pengasuh atau dokter yang disertai kehadiran orang tua. Sentuhan baik itu contohnya pelukan ibu/ayah/kakek/nenek, sentuhan ibu saat memandikanmu, atau dokter yang memeriksamu ketika kamu sakit.
Sentuhan buruk (bad touch)
Sentuhan buruk adalah sentuhan yang membuatmu merasa marah, tidak senang atau dipermalukan. Misalnya ada teman yang mendorong kepalamu, menampar, memukul atau mencubit dengan keras. Kita menyebutnya dengan sentuhan buruk (bad touch) karena tindakan itu membuatmu merasa tersakiti.
Sentuhan rahasia (secret touch)
Mengapa disebut sentuhan rahasia? Karena biasanya pelaku melakukannya secara diam-diam atau memintamu untuk merahasiakannya dan tidak mengatakan perbuatannya itu kepada siapa pun. Pelakunya bisa siapa saja. Bisa jadi orang dewasa atau orang yang lebih tua darimu. Sentuhan rahasia adalah sentuhan yang membuatmu merasa malu, dipermalukan, jijik, kotor takut, marah atau tidak nyaman. Jika seseorang memperlihatkan gambar, foto atau video kotor, atau ada yang menyuruhmu untuk melepaskan pakaian, menyentuh empat area pribadi miliknya di depanmu atau menyentuh empat area pribadimu; semua perilaku itu tidak baik untukmu.
Apakah pelaku suka memukul anak-anak? Oh, sama sekali tidak. Pelaku biasanya tidak memukul anak-anak. Awalnya, mereka sering menarik perhatian anak-anak dengan permen, coklat, mainan atau uang. Terkadang mereka menakut-nakuti atau mengancam anak-anak. Terkadang mereka terlihat sangat menyukai anak-anak. Terkadang mereka berpura-pura dengan mengatakan padamu bahwa sentuhan rahasia adalah sebuah permainan atau game. Terkadang mereka melakukannya di saat kamu sedang sedih atau bingung. Tetapi kamu bisa merasakan dan mengetahui bahwa itu adalah sentuhan rahasia. Dan perbuatannya itu salah.
Jangan dengarkan pelaku yang ingin kamu merahasiakan perbuatannya. Lalu apa yang seharusnya kamu lakukan jika ada yang melakukannya atau menyentuh area pribadimu? Kamu harus berteriak keras “TIDAK, TIDAK, TIDAK” atau “TOLONG, TOLONG, TOLONG”. Kemudian LARI dan segera cari orang dewasa yang kamu percaya dan CERITAKAN kepada mereka.
Menurutmu siapakah orang-orang yang dapat kamu percaya? Tentu saja orang-orang dewasa yang mengerti keadaanmu dan dapat membantumu, seperti ibu, ayah atau gurumu. Terus lah memberitahu mereka sampai mereka benar-benar mendengar ceritamu. Ceritakan lah pada orang dewasa yang kamu percaya, untuk memastikan bahwa hal itu tidak akan pernah terjadi lagi padamu atau pada anak-anak lainnya.
INGAT LAH SELALU bahwa bukan kesalahanmu sehingga seseorang menyentuhmu dengan cara yang tidak baik. Kesalahan ada pada orang yang melakukannya. Jangan pernah takut untuk menceritakannya. Jika ada yang menyentuhmu dengan cara yang salah, katakan TIDAK dan ceritakanlah pada orang dewasa yang kamu percaya.
Setiap pelaku pelecehan seksual terhadap anak akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
| hafidhah_kausar@acehprov.go.id |
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020