Menjadi Pemerintahan yang Informatif melalui Teknologi
Oleh: Jurnalis JH ST., MBA*
Pemerintah adalah pengurus harian dari suatu negara dan merupakan keseluruhan dari jabatan-jabatan dalam suatu negara yang mempunyai tugas dan wewenang politik negara dan pemerintahan. Pemerintahan dalam suatu negara mempunyai wewenang terhadap semua urusan yang berada dalam lingkup hukum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada dan kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsinya seperti perencanaan, pembuat kebijakan, administrasi negara, dan sebagainya. Informasi yang terkait dengan pelaksanaan fungsi dan wewenang pemerintah diproses oleh suatu sistem informasi yang merupakan kumpulan dari sistem-sistem yang digunakan untuk:
a. Mengumpulkan informasi,
b. Mengklasifikasikan informasi,
c. Mengolah informasi,
d. Menginterpretasikan informasi,
e. Mengambil informasi dari tempat penyimpanan,
f. Transmisi (penyampaian),
g. Penggunaan informasi.
Sistem informasi dalam praktek pemerintahan merupakan sistem informasi manajemen dimana didalamnya terdapat proses pengolahan suatu informasi yang diperuntukkan untuk keperluan pengambilan keputusan dari suatu lembaga pemerintahan, dan karena peran pemerintah berkaitan dengan kepentingan publik maka segala sistem informasi yang dipergunakan harus memenuhi syarat efisien, efektif dan ekonomis. Dari konsep yang demikianlah maka mulai diterapkan penggunaan teknologi dalam sistem informasi pemerintahan.
Pemikiran-pemikiran yang telah disebutkan diatas dan didukung dengan perkembangan ICT telah melahirkan suatu konsep baru yang disebut sebagai konsep E-Government. World Bank memberikan definisi untuk istilah E-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain. Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan E-Government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :
1. Online Services: adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
2. Government Operations: adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan internet.
Konsep diatas sudah sangat banyak diketahui dan diterapkan di berbagai SKPA dan Dinas-dinas Pemerintahan di Aceh, namun dalam pengamatan penulis, belum banyak Sistem Informasi dari masing-masing SKPA tersebut aktif dalam menginformasikan segala hal yang berhubungan dengan tupoksi SKPA tersebut, sehingga baik masyarakat dan pelaku bisnis dan bahkan pegawai pemerintah sendiri, masih sulit untuk mencari informasi tentang Aceh, dengan segala datanya.
Terobosan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas terkait untuk menyediakan halaman-halaman sistem informasi untuk masing-masing bagian sangat menguntungkan semua pihak, namun belum semua halaman sistem informasi tersebut memberikan informasi yang berguna untuk masyarakat. Bahkan ada beberapa website yang tidak memiliki informasi apapun di halamannya (error page).
Informasi menjadi bagian penting dalam jalannya roda pemerintahan, karena dengan berjalannya sistem informasi secara baik, akan menambah nilai yang berupa pengetahuan pegawai yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan kemajuan instansi yang bersangkutan. Hal tersebut tentunya lebih berharga dari pada membiayai suatu kegiatan yang tidak berorientasi pada peningkatan kinerja instansi yang bersangkutan.
Untuk itu dukungan atau komitmen dari penentu kebijakan di dalam organisasi atau instansi juga menjadi salah satu faktor penentu dalam maksimal tidaknya pemanfaatan sistem informasi. Beberapa aplikasi yang bisa diterapkan untuk mendukung kinerja pemerintahan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Government to Citizens
Tipe G-to-C ini merupakan aplikasi e-Government yang paling umum, yaitu dimana pemerintah membangun dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan dari dibangunan aplikasi e-Government; bertipe G-to-C adalah untuk medekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahannya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari. Contoh aplikasinya adalah sebagai berikut: Departemen Agama membuka situs pendaftaran bagi mereka yang berniat untuk melangsungkan ibadah haji ditahun-tahun tertentu sehingga pemerintah dapat mempersiapkan kuota haji dan bentuk pelayanan perjalanan yang sesuai.
Government to Business
Salah satu tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah membentuk sebuah lingkungan bisnis yang kondusif agar roda perekonomian Aceh dapat berjalan sebagaimana mestinya. Contoh dari aplikasi e-Government berjenis G-to-B ini adalah sebagaii berikut: Para perusahaan wajib pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasi web menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah dan melakukan pembayaran melalui internet;
Government to Government
Di era globalisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi daerah daerah untuk saling berkomunikasi secar lebih intens dari hari ke hari. Berbagai penerapan e-Government bertipe G-to-G ini yang telah dikenal antara lain: Hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jendral untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air; Aplikasi yang menghubungkan kantor-kantor pemerintahan setempat dengan bank-bank asing milik pemerintah di negara lain dimana pemerintah setempat menabung dan menanamkan uangnya; Pengembangan suatu sistem basis data intelijen yang berfungsi untuk medeteksi mereka yang tidak boleh masuk atau keluar dan wilayah negara (cegah dan tangkal).
Government to Employees
Pada akhirnya aplikasi e-Government juga diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayanan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan formal G-to-E ini salah satunya: Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan, yang merupakan hak dari pegawai hak dari pegawal pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya.
Masih sangat banyak sekali penerapan teknologi bagi terbentuknya Pemerintah yang informatif guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun bagus tidaknya teknologi juga harus didukung dengan kemauan dan pola pikir sumber daya manusianya juga, dimana informasi yang ditampilkan adalah informasi yang berasal dari manusia juga.
Berbagai pelatihan dan pengembangan SDM di bidang tekologi system informasi perlu diterapkan oleh masing masing bagian di Pemerintahan, guna menetapkan bagian di Pemerintahan yang selalu aktif dalam memberikan informasi kepada siapa saja yang memerlukan.
Tantangan ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015 adalah bagaimana seluruh jajaran Pemerintahan bisa memberikan akses layanan informasi kepada masyarakat global, sehingga kita bisa lebih dikenal dan akses perekonomian bisa menjangkau seluruh aspek di Pemerintah Aceh. Dukungan dari pihak swasta dan praktisi IT pun tidak bisa lepas, karena tidak mungkin Pemerintah Aceh bisa berjalan sendiri tanpa ikut melibatkan praktisi-praktisi IT dalam persiapan, pengimplementasian dan penerapaan Teknologi Informasi dalam Pemerintahan.
*) Penulis adalah Praktisi dan Akademisi bidang Teknologi Informasi
| Alamat | Jurnalis JH ST., MBA |
| No. Telp | - |
| No. Fax | - |
| - | |
| Website | - |
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020