Berinternet Secara Syariah
Oleh: Amelia, SE
Pemerintah Aceh telah menyiapkan website pengaduan situs bermuatan negatif yang dapat melibatkan masyarakat untuk peran serta dalam aksi pencegahan dan penanganan pornografi dengan menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah terkait situs yang dianggap situs bermuatan negatif, yang nanti akan dikaji oleh pemerintah untuk ditindaklanjuti. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat di http://internet-syariah.acehprov.go.id. Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan pengaduan situs bermuatan negatif tersebut melalui Short Message Service (SMS) Center Gubernur di nomor 08126992612 dan email aduankonten[at]acehprov.go.id.
Selengkapnya klik download
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020