CAMAT ZAMAN NOW
Secara umum dapat dikatakan bahwa para Camat saat ini (zaman now) masih belum bisa menerima peran dan kedudukan Camat sebagai perangkat daerah. Romantisme camat sebagai kepala wilayah masih kuat memengaruhi bawah sadarnya. Fungsi koordinasi dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan belum diterima sepenuh hati. Para camat masih rindu dengan kewenangan mengelola anggaran secara langsung untuk melaksanakan tugastugas pelayanan masyarakat. Tentu saja di era otonomi daerah saat ini peluang untuk itu kecil kemungkinan; bergantung ada atau tidaknya pendelegasian tugas dari instansi-instansi teknis. Kini, core tugas Camat murni semata-mata menjadi “seulangke” atau “mak comblang” antara instansi teknis dan masyarakat, terutama menyangkut pelayanan dasar yang menjadi hak warga.
Selengkapnya klik disini
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020