Teuku Panglima Polem
Dalam sistem dan struktur pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam ditemukan lebih kurang sebanyak tiga puluh tujuh gelar kehormatan sesuai dengan tingkat wibawa, wewenang den tanggungjawab yang mereka miliki masing-masing. Sebutan Panglima Polem merupakan salah satu dari sekian banyak gelar kehormatan tersebut yang secara khusus dinobatkan kepada salah seorang keturunan darah kaum bangsawan Aceh. (Alamsyah: 1990, 10-18). Dalam sistem pemerintahan kerajaan Aceh, Panglima Polem merupakan pejabat Panglima Sagoe XXII Mukim (Pedalaman Aceh Besar) dengan gelar tambahan Sri Muda Setia Peurkasa. Sedangkan untuk sebelah kanan Aceh Besar Panglima Sagoe Mukim XXVI bergelar Sri Imam Muda dan untuk sebelah kiri Mukim XXV bergelar Setia Ulama. Walaupun masing-masing Panglima Sagoe tersebut membawahi para Uleebalang, Imeum Mukim dan Keuchik, namun hanya sagoe pedalaman saja yang berhak memiliki gelar Panglima Polem.
Dengan demikian, sebutan Panglima Polem bukanlah nama asli dari tokoh yang bersangkutan, tetapi merupakan gelar kehormatan yang dinobatkan karena kebangsawanan sekaligus karena jabatan seseorang. Oleh karena itu, dalam sejarah kerajaan Aceh ditemukan gelar Panglima Polem yang selalu diikuti oleh nama lain sebagai nama asli dari tokoh yang bersangkutan.
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020