Calon Pengantin Dibekali Pengetahuan Agama
Banda Aceh - Sebanyak 152 (76 pasang) calon pengantin (Catin) se-Kota Banda Aceh mengikuti pelatihan dan pembekalan pengetahuan agama sebagai prasyarat sebelum melaksanakan pernikahan. Acara Grand Launching Kursus Calon Pengantin yang berlangsung di aula balaikota Banda Aceh dibuka langsung oleh Wakil Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE Sabtu (26/1).
Acara yang terselenggara atas kerjasama Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Keluarga (LP2K) dengan Pemko Banda Aceh dalam sambutannya Illiza mengatakan bahwa sebagai tahap awal dalam proses membentuk atau membangun mahligai rumah tangga sangat ditentukan oleh pondasinya, tidak lain norma-norma agama Islam, terang Illiza. Terlebih lagi jika melihat realitas saat ini maraknya fenomena kawin cerai sepertinya sangat relevan para cantin ini harus dibekali dengan pengetahuan agama yang memadai.
Menurut Illiza kursus ini juga berkaitan erat dengan pembangunan karakter bangsa. “Pembentukan karakter itu harus dimulai dari keluarga, kalau keluarga harmonis maka akan melahirkan masyarakat yang harmonis dan seterusnya juga akan melahirkan sebuah kota atau negara yang harmonis, ujarnya. Jadi dengan adanya program kursus bagi calon Pengantin (Catin) ini kedepan program ini akan dituangkan dalam peraturan walikota Banda Aceh dan juga diharapkan masuk dalam Program Legislasi (Prolega) Aceh sehingga dapat diterapkan di seluruh wilayah Kab/Kota se-Provinsi Aceh, papar Illiza.
Illiza juga memberikan apresiasi dan sangat bersyukur karena saat ini pemerintah melalui Lembaga Pendidikan dan Pembinaan Keluarga (LP2K) Aceh membuat program yang bisa dikatakan sebagai langkah awal untuk membenahi persoalan yang penting ini.
Sebelumnya Ketua panitia Marzuki Hasyim S.Ag, dalam laporannya menyebutkan LP2K Aceh telah melaksanakan kegiatan ini sejak tahun 2011 dan hari ini merupakan kegiatan yang ke dua kalinya, ujarnya. Disebutkannya pula kegiatan ini telah melahirkan alumni sebanyak 4551. Dijelaskannya pula program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan mengurangi kasus perceraian yang sangat tinggi di Indonesia dan untuk Provinsi Aceh uji sampelnya adalah Kota Banda Aceh, ujarnya.
Program ini lanjutnya merupakan program yang diadopsi dari dari negara Malaysia, Thailand dan Singapura. Faktanya kedua negara tersebut memiliki jumlah muslim yang lebih sedikit dari Indonesia dan hebatnya ke tiga negara tersebut memiliki angka perceraian yang sangat kecil pula.
Dikatakannya para catin di Kota Banda Aceh akan diberikan pembekalan 3 kali dalam sebulan di Kantor Kakemenag Kota Banda Aceh. Dan Pembekalan akan berlangsung selama dua hari sejak 26 dan 27 Januari 2012. Dijelaskannya program kursus bagi Catin ini berdasarkan atas instruksi dirjen bimbingan masyarakat (Bimas) Islam RI yang menginginkan calon pengantin dapat mempertahankan rumah tangganya sampai akhir hayat.
Panitia menghadirkan beberapa pemateri diantaranya dari MPU, psikolog, Kakemenag, dr. Andalas Sp. Og dan pemeteri lainnya. Turut hadir pada acara tersebut Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, BKKBN Aceh, Disdik Aceh, Mahkamah Syar’iah Kota Banda Aceh, Baitul mal dan pengurus Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Sumber : http://bandaacehkota.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020