Banda Aceh - Penerapan Syari’at Islam di Aceh harus dibawa pengawasan Pemerintah Aceh, pasalnya Islam merupakan akar kehidupan bagi masyarakat Aceh, makanya prinsip kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Aceh tidak bisa dipisahkan dengan konsep Islam.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Aceh dr H Zaini Abdullah, pekan lalu di Lhokseumawe saat membuka acara Seminar Islam Internasional Samudera Pase di Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe.”Pemerintah Aceh wajib memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Syari’at Islam yang berlaku di Aceh, sebab Aceh bukan sekuler, tapi Aceh menjalankan Syari’at Islam, sesuai dengan metode dan hukum Islam,” katanya.
Saat ini, urai Zaini Abdullah, ada pihak-pihak sedang berupaya ingin melemahkan Syari’at Islam di Aceh, caranya dilakukan dengan berbagai cara, misalnya pemerintah tidak boleh ikut campur soal urusan agama. “Karena agama dianggap hal sangat pribadi, bahkan ada pihak mengatakan Syari’at Islam tidak pantas diterapkan di Aceh, suara-suara tersebut terus digaungkan dan hal ini jika dibiarkan akan sangat membahayakan bagi pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh,” katanya.
Disamping itu, ada pihak juga mengatakan dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) ala barat, dengan mengekspresikan kebebasan tanpa mempertimbangkan kearifan lokal dimasing-masing daerah. “Makanya saya tegaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi HAM, tapi tidak seperti versi barat dengan kebebasan tanpa control, akibatnya kawin sejenis dengan alas an HAM dibenarkan, Islam memiliki metode dan aturan hukum tersendiri untuk menata ummatnya dengan moralitas dan etika kehidupan yang humanis, oleh karena itu pemerintah wajib mengontrol dan ikuit campur dalam hal pelaksanaan dan implementasi pelaksanaan hukum Islam di Aceh,” ucapnya.
Disisi lain, konsep HAM barat selalu menganut kebebasan tanpa ada batas, sedangkan konsep HAM berdasarkan Islam selalu dibatasi oleh agama dan kearifan lokal. “Bagaimana mungkin dengan alasan HAM membenarkan kawin sejenis, atau hidup serumah dengan lawan jenis tanpa ada ikatan perkawinan secara sah dibenarkan hanya dengan alas an kebebasan, Islam tidak menganut paham itu, Islam tetap menganut paham keseimbangan secara legal dan humanis,” sebutnya.
Untuk itu, masyarakat Aceh wajib menjalankan Syari’at Islam secara benar sesuai yang terkandung dalam Alqur’an dan Hadist nabi Muhammad SAW. “Karena dari Alqur’an dan Hadist Nabi Muhammad SAW ummat Islam bisa selamat baik didunia maupun di akhirat, hal ini perlu diyakini benar, sehingga masyarakat bisa hidup sejahtera dan selamat,” jelasnya.
Sumber : http://www.acehutara.go.id