Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pengembangan Pelabuhan Krueng Geukuh Sebagai Bagian MP3EI

Ekonomi Senin, 21 Oktober 2013 - Oleh acehprov

Kebijakan Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tahun 2011-2015 diharapkan menjadi motor pengerak perekonomian nasional dengan kebijakan utama adalah keterpaduan pengembangan wilayah termasuk dukungan sistem transportasi. Sistem transportasi terintegrasi menjadi vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan aksesibilitas dan mobilitas bagi suatu kawasan. Suatu kawasan akan lebih berpotensi apabila memiliki tingkat aksesibilitas dan mobilitas yang tinggi, dan hal ini sangat dibutuhkan sebagai upaya pemerintah dalam pemerataan pertumbuhan ekonomi dan daya dukung logistik di seluruh Indonesia.

Program MP3EI memiliki tiga pillar utama, yaitu pengembangan potensi ekonomi melalui koridor ekonomi, penguatan konektivitas nasional, dan penguatan SDM yang mendorong ke arah inovation driven economy. MP3EI terfokus pada 6 Koridor Ekonomi yang terdiri dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi dan Papua-Kep. Maluku. Pada koridor ekonomi Sumatera, diarahkan menjadi sentra produksi, pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional.

Penguatan konektivitas, akan diarahkan ke pusat-pusat pertumbuhan seperti Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Lhokseumawe. Pembenahan infrastruktur transportasi Aceh dilaksanakan melalui revitalisasi Pelabuhan Krueng Geukuh dan Perkeretaapian Aceh yang ikut mendukung Kawasan Industri Lhokseumawe.

Pelabuhan Krueng Geukueh mempunyai fasilitas cukup mendukung, dengan luas Daerah Lingkungan Kerja yang memadai dan memiliki kolam dengan kedalaman 10 meter dan fasilitas pendukung area penumpukan seluas 25.158 meter persegi. Sebelumnya pelabuhan ini dikenal dengan nama Pelabuhan Lhokseumawe, yang kemudian dengan adanya perubahan administrasi kepemerintahan diusulkan menjadi Pelabuhan Krueng Geukuh.

Pemerintah Aceh terus memikirkan berbagai upaya untuk menghidupkan aktivitas pelabuhan tersebut dengan upaya melibatkan para pengusaha di Aceh untuk memanfaatkan pelabuhan Krueng Geukuh sebagai pintu gerbang perdangangan internasional. Dalam tahap awal, diharapkan dunia usaha ikut mendukung penetapan pelabuhan Krueng Geukuh sebagai pelabuhan yang melayani impor barang tertentu yang sudah disetujui, yaitu makanan dan minuman, pakaian jadi, alas kaki, dan elektronik (Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 61/M/DAG/PER/9/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/12/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu).

Pemerintah Aceh mengusulkan agar pelabuhan Krueng Geukuh dapat menjadi Pelabuhan Utama pada tahun 2014, walaupun berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional menetapkan Pelabuhan Krueng Geukuh sebagai Pelabuhan Pengumpul. Hal ini didasarkan pertimbangan percepatan pembangunan perekonomian Aceh melalui penguatan PKN Kota Lhokseumawe dan menghadapi persaingan pelayanan pelabuhan-pelabuhan di Selat Malaka sebagai lintas pelayaran internasional. Dalam memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan Utama, maka perlu dilakukan berbagai persiapan terutama penyusunan Master Plan dan Bussines Plan sebagai dasar pengembangan pelabuhan, sehingga memiliki pedoman dalam pembangunan infrastruktur dan investasi.

Sumber : http://dishubkomintel.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 06:57:22