Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Peringatan 1 Muharram 1435 dan Penandatanganan Reusam Gampong

Agama Rabu, 06 November 2013 - Oleh acehprov

Meulaboh - Peringatan tahun baru islam 1 Muharram 1435 H di Meulaboh Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan dengan khidmat. Pukul 9 WIB Bupati Aceh Barat H.T.Alaidinsyah bersama unsur Muspida mengangkat bendera pertanda dimulainya pawai taaruf yang diikuti ribuan pelajar tingkat SD SMA dan perguruan tinggi yang ada dikota Meulahoh. Bertempat di halaman Mesjid Agung Baitul Makmur yang mengitari kota Meulaboh.

 

Usai melepas rombongan pawai, Bupati bersama undangan lainnya menuju kedalam Mesjid Agung guna melaksanakan acara peringatan 1 Muharram. Namun yang menarik dan berbeda dengan peringatan tahun-tahun lalu, pada tahun baru islam kali ini, dilaksanakan penandatangan dan pembacaan ikrar bersama oleh para keuchik dalam Kabupaten Aceh Barat tentang pelaksanaan syariat islam di kabupaten itu.

 

Penantangan reusam atau aturan gampong ini merupakan salah satu implementasi langkah konkrit terhadap penegakan syariat islam yang diawasi langsung oleh masyarakat ditingkat gampong. Pembacaan ikrar yang berisikan pernyataaan kesediaan para kechik untuk menjalankan dan menegakkan syiar islam, di bacakan oleh Romi Saputra Jaya, keuchik gampong pasir kecamatan johan pahlawan dihadapan Bupati dan Ketua DPRK Aceh Barat.

 

Bupati Aceh Barat dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan dan penegakan syariat islam bukan hanya tanggung jawab pimpinan daerah melainkan kewajiban seluruh masyarakat termasuk masyarakat ditingkat gampong "lahirnya reusam atau aturan gampong tentang syariat islam ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi keuchik dan aparatur gampong dalam membina sekaligus menemukan solusi atau langkah penanganan bila mendapati pelanggaran syariat oleh warga dalam gampong masing masing"

 

Sementara Ketua MAA Tgk. Umar Alimufti, mengatakan seluruh gampong di Aceh Barat yaitu sebanyak 322 gampong telah semuanya menyelesaikan pembuatan reusam ini "kita telah memberikan pendampingan bagi kechik di setiap kecamatan tentang penyusunan reusam syariat islam ini, tentunya pwnyusunan reusam ini berpedoman pada peraturan dan qanun yang mengatur syariat islam seperti qanun nomor 9 tentang takzir dan sanksi adat, dan alhamdulillah tepat 1 Muharram ini mulai dapat dijalankan"

 

Pada Peringatan 1 Muharram di Mesjid Agung Baitul Makmur ini, juga dipadukan dengan penyerahan secara simbolis kunci sepeda motor untuk pesantren dan dayah yang ada di Kabupaten Aceh Barat dan di akhir acara diisi tausiah oleh penceramah Ustad Yasir dari pesantren peunaga pasie. (humas)

Sumber : http://acehbaratkab.go.id

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 23:11:57