BMA Salurkan Zakat Senif Muallaf Rp 983 Juta
Banda Aceh - Para muallaf merupakan pribadi pilihan yang mendapatkan hidayah dari Allah. Hati mereka terpanggil untuk meninggalkan agama selain Islam dan memilih hidup sebagai muslim. Sehingga untuk menyebut muallaf, dikenal sebuah panggilan indah lain yaitu muhtadin.
Sebagai orang yang baru memeluk agama Islam, para muallaf sangat memerlukan dukungan serta bimbingan. Islam sebagai agama yang syamil tidak melupakan hal ini. Sebagai bentuk penghargaan atas keislaman mereka dan wujud suka cita kaum muslimin terhadap hadirnya saudara se-aqidah, Allah swt menyeru penguasa di negara Islam untuk memungut zakat dan menyerahkan sebagian pungutan itu kepada para muallaf.
Kalangan ulama menerangkan, para muallaf diberikan hak atas zakat. Pemberian hak ini dimaksudkan untuk menarik hati dan menumbuhkan kecintaan mereka pada masa-masa awal keislaman. Dengan zakat, hati mereka dan Islam diupayakan dapat semakin rekat. Bantuan yang diberikan kaum muslimin kepada para muallaf melalui zakat, ditujukan untuk menunjukkan pada mereka bahwa kalangan muslim yang kaya (muzakki) juga peduli pada para muallaf.
Praktik di BMA
Baitul Mal Aceh (BMA) setiap tahun mengalokasikan dana zakat 3-5% untuk senif muallaf. Ragam program yang dijalankan antara lain: pengadaan buku-buku dan kitab agama, bantuan biaya hidup sehari-hari, bantuan modal usaha, pembekalan syariah berkelanjutan, bantuan biaya pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak muallaf, serta pengadaan paket syahadatain —berupa mukena, baju gamis, quran, peci, sarung, sajadah, dan baju koko.
Selama kurun waktu lima tahun terakhir, BMA telah menyalurkan lebih dari Rp 983 juta dana zakat untuk para muallaf.
Senif Tahun
2009 2010 2011 2012 2013
Muallaf 71,6 juta 172,7 juta 178 juta 193,4 juta 368 juta
Hingga saat ini, tercatat 307 anak muallaf mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BMA, 24 anak mendapatkan beasiswa penuh, 66 muallaf mendapatkan bantuan modal usaha, dan lebih dari 100 muallaf mendapatkan pendidikan dan pembekalan syariah. Khusus untuk program pendidikan dan pembekalan syariah, BMA bekerjasama dengan Dewan Dakwah Aceh. Daerah domisili muallaf yang diprioritaskan adalah daerah-daerah perbatasan seperti Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, dan Aceh Tamiang.
Perhatian terhadap muallaf bukan hanya terbatas dari senif muallaf saja, tetapi dalam konteks tertentu, juga dianggarkan dari senif fisabilillah. Ini antara lain ditujukan untuk mendukung pembangunan masjid di daerah perbatasan (rawan aqidah). Pembangunan tersebut termasuk dalam bentuk pengadaan masjid baru di daerah-daerah perbatasan dengan kondisi sarana peribadatan yang belum memadai.
Dalam hal ini, BMA membuat rumusan muallaf yang mendapat zakat senif muallaf selama tiga tahun sejak masuk Islam, sementara apabila sejanjutnya dia berstatus fakir atau miskin dilayani dengan zakat senif lainnya. Masing-masing muallaf difasilitasi oleh Baitul Mal setempat, bukan yang datang dari daerah lain. Insya Allah, dengan koleksi zakat yang semakin banyak, kaum muhtadin ini dapat kita urus lebih baik lagi. (neusaweu kamoe di www.baitulmal.acehprov.go.id; twitter @baitulmalaceh dan fb Baitul Mal Aceh).
Sumber : http://baitulmal.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020