Gubernur Minta Pegawai Pusat Berzakat di Aceh
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, meminta pejabat dan seluruh pegawai instansi vertikal (pusat) yang bertugas di Aceh membayar zakat di daerah ini melalui Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh, sesuai daerah tugas pegawai bersangkutan.
Kepala BMA, DR Armiadi Musa, mengatakan, gubernur menyampaikan imbauan ini melalui surat, 25 Oktober 2013 kepada Menteri BUMN, Panglima TNI, Gubernur Bank Indonesia, dan Kapolri.
“Gubernur meminta pimpinan instansi terkait tersebut agar menginstruksikan setiap jajarannya di Aceh untuk menyisihkan gaji/penghasilan/pendapatan/honorarium lain guna berzakat melalui Baitul Mal,” kata Armiadi lewat siaran pers kepada Serambi kemarin mengutip isi surat gubernur.
Menurut Armiadi, surat gubernur itu sesuai Pasal 21 Ayat (1) Qanun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal. Isinya setiap orang beragama Islam atau badan milik orang Islam, berdomisili dan/atau melalukan kegiatan usaha di Aceh yang memenuhi syarat sebagai muzakki (pemberi zakat), maka wajib menunaikan zakat melalui Baitul Mal setempat.
“Pada bagian lain surat itu, gubernur menyatakan selama ini masih banyak lembaga/badan vertikal yang belum menyetor zakatnya melalui BMA dengan alasan belum ada instruksi dari pimpinan pusat,” ujar Armiadi.
Menurut Armiadi, Gubernur juga komit sesuai yang telah dijalankan Baitul Mal selama ini bahwa semua zakat itu akan disalurkan kepada mustahik (penerima) di Aceh sesuai ketentuan syariat Islam.
Sedangkan BMA akan mengawal surat gubernur itu dan terus menjalin komunikasi dengan instansi vertikal, sehingga instruksi ini dapat diimplementasikan.
“Kami yakin surat Gubernur akan mendapat sambutan positif, sebab zakat adalah bagian dari ibadah sosial dan wujud pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Dengan menunaikan zakat, insya Allah karir kita semua akan semakin baik dan rezeki pun berkah,” demikian Armiadi.
Sumber: http://baitulmal.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020