Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Sekda : Komisi Penyiaran Bukan Sekedar Mengatur Frekuensi

Pemerintahan Selasa, 26 November 2013 - Oleh acehprov

Banda Aceh - “Ubah paradigma, bantu KPI dalam menganalisa informasi yang sesuai dengan hak masyarakat,” pinta Dermawan dalam Forum Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh pada Rabu (20/11).

Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan meminta masyarakat untuk mengubah paradigma terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dimana tugas yang paling menonjol yaitu mengatur infrastruktur frekuensi penyiaran.

Dermawan melanjutkan bahwa KPI dibentuk berkewajiban untuk mengontrol siaran baik televisi maupun radio sehingga dapat memberi jaminan dalam penyampaian informasi yang diterima oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya mengatakan bahwa forum yang dibentuk ini nantinya bisa bermitra dengan komisi penyiaran sehingga masyarakat nantinya bisa cerdas dalam bermedia.

Dalam seminar pembentukan ini, hadir sebagai narasumber diantaranya A. Dahlan TH dari Aceh TV yang memaparkan isi penyiaran yang berkualitas bagi masyarakat. Kemudian Ari Junaidi, dosen pascasarjana komunikasi Universitas Indonesia yang memaparkan topik pentingnya kehadiran media sehat dalam kehidupan masyarakat. Fajar A. Isnugroho, komisioner KPI Pusat menjelaskan materi tentang pengembangan kelompok peduli media berbasis masyarakat. Adnan Beuransyah dari komisi A DPRA memaparkan tentang menjaga kearaifan lokal dalam mendukung forum masyarakat peduli penyiaraan. Di akhir, M. Hamzah dari KPID Aceh memberi materi tentang peran KPID dalam menyinergikan kelompok masyarakat peduli penyiaran.

Pada acara tersebut selain dihadiri anggota DPR RI, Sayed Mestafa Usab, juga diikuti oleh beberapa media seperti Metro TV, TransTV, SCTV, RRI, Ormas/LSM, pejabat Kodam IM, Komisi Informasi Aceh dan mahasiswa. (Rd/Amir)

Sumber : http://seuramoe.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 11:11:58