Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Raih Best Practice PATEN
Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara raih penghargaan Best Practice PATEN yang diberikan oleh Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian dalam Negeri Repulik Indonesia Dr. Made Suwandi M.S. di Jakarta, Jumat (22/11) diterima oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Aceh Utara.
Dari 497 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah menerapkan program Paten, baru 275 kabupaten/kota. Namun, dari jumlah itu hanya beberapa kabupaten/kota yang berhasil secara baik mengimplementasikan program Paten, salah satunya Kabupaten Aceh Utara
Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah percontohan yang dinilai telah berhasil (best practice) dalam melaksanakan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Sejak Paten digulirkan pada 2012, tiga belas dari dua puluh tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Utara sudah memiliki ruang administrasi Paten.
Sumber : http://acehutara.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020