Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Panwascam Aceh Tengah Dikukuhkan

Politik & Hukum Rabu, 27 November 2013 - Oleh acehprov

 

IMG_9644Takengon - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pemilihan umum Kabupaten Aceh Tengah resmi dikukuhkan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu, Maryeni, S. Hut, selasa 26 Nopember 2013 di Takengon

Anggota Panwascam yang berjumlah 42 orang tersebut telah melalui proses seleksi dan menyingkirkan sebanyak 154 orang yang mendaftar dan akan menempati 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah

Walaupun tergolong telat, menurut Maryeni pelantikan panwascam masih patut disyukuri dapat terlaksana. Dengan demikian Dia berharap kepada anggota Panwascam dapat terus berkerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pemilu

Maryeni mengatakan selain bertugas untuk mengawasi jalannya pemilu legislatif, Panwascam juga akan diproyeksikan untuk bekerja dalam Pemilu Presiden mendatang

Mewakili Bupati Aceh Tengah, Sekretaris Daerah, Drs. H. Taufik, MM, menanggapi positif langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Tengah dalam proses rekrutmen hingga pelantikan anggota Panwascam

Selanjutnya, Taufik mengatakan agar Panwascam menjaga soliditas, integritas maupun profesionalisme selama menjalankan tugas

Perwakilan Bawaslu Provinsi Aceh, Dra. Zuraidah Alwi, M.Pd, pada kesempatan yang sama mengharapkan Panwascam dapat berkerja dengan sebaik-baiknya, karena diyakini melalui kinerja yang penuh integritas dapat dicapai Pemilu yang bersih dan berkualitas

“Panwascam sudah bisa segera melakukan koordinasi di Kecamatan tempat bertugas, dan segera membentuk Pengawas Pemilu Lapangan  (PPL) di setiap kampung”,pungkasnya.

Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 17:17:56