Website Mahkamah Syar’iyah Aceh Dikunjungi 40 Negara
Banda Aceh - Website adalah jendela sebuah lembaga. Dari website dapat dibaca atau diketahui aktifitas dan kegiatan lembaga yang bersangkutan. Bagi lembaga peradilan, sudah ada ketentuan yang mewajibkan pengadilan pada semua tingkatan untuk memuat kegiatannya pada website dalam rangka keterbukaan informasi publik. Hal ini sebagaimana diamanatkan KMA No. 144/KMA/SK/VII/2007 dan KMA No. 1-144/KMA/SK/I/2011. Disebutkan, pengadilan harus menyiapkan informasi yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Seperti diketahui bahwa website pengadilan tingkat banding harus memuat 46 konten dan memuat data yang up to date. Data pada website berupa laporan-laporan, putusan, berita kegiatan dan lain-lain. Alhamdulillah, website MS Aceh telah memuat 45 konten, kekurangannya hanya tentang bahasa, yaitu isi website selain menggunakan bahasa Indonesia juga harus tampil dalam dua bahasa asing, bahasa Arab dan bahasa Inggris. Hal ini disebabkan oleh kemampuan SDM pengelola website MS Aceh yang belum dapat menguasai kedua bahasa asing tersebut secara baik.
Data website yang ada sekarang ini selalu data yang terkini. Laporan-laporan maupun yang lainnya dimuat secara teratur setiap bulan. Begitu juga dengan putusan, selalu diupload secara teratur. Agenda yang terdiri dari agenda Ketua, agenda Wakil Ketua dan agenda satker selalu memuat data terbaru. Pada saat berita ini dibuat, agenda Ketua adalah monitoring pembangunan tujuh gedung baru Mahkamah Syar’iyah, dimana AHP ikut dalam monitoring tersebut.
Salah satu konten yang harus dimuat pada website adalah konten pengunjung luar negeri yang ditandai dengan bendera negara yang bersangkutan. Dari konten tersebut dapat diketahui negara mana saja yang mengunjungi atau melihat suatu website. Alhamdulillah, website MS Aceh memiliki konten tersebut.
Sampai dengan saat sekarang ini website MS Aceh selain dikunjungi oleh pengunjung setianya dari Indonesia, juga dikunjungi oleh 39 negara asing. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Malaysia, Singapore, Jerman, Rusia, Jepang, Australia, Saudi Arabia, India, Brunai, Hongkong, Korea Selatan, Kanada, Prancis, Belanda, Ukraina, Belgia, Maroko, Thailand, Cina, Timor Leste, Polandia, Sudan, Turki, Vietnam, Azerbaijan, Italia, Slovenia, Inggris, Gambia, Yordania, Moldova, Bulgaria, Taiwan, Swis, Chesnya, Islandia, Burkina Faso dan Tunisia. Ada lagi negara pengunjung yang tidak disebutkan nama negaranya (unknown) sebanyak 4 yang negara yang berasal dari Asia/Pasific dan Eropa.
Dari data di atas dapat disebutkan bahwa website MS Aceh disukai oleh banyak negara. Keadaan tersebut akan bertambah pada hari-hari mendatang seiring dengan updatenya data dan berita yang selalu ada hampir tiap hari yang dimuat pada website tersebut. Pengelola website merasa bangga dan bersyukur atas kunjungan dari berbagai negara dan semoga saja keadaan ini akan terus bertambah. Kami berjanji akan berusaha menyajikan data dan berita sesuai dengan maksud dan tujuan website itu sendiri, yaitu sebagai keterbukaan informasi pengadilan kepada publik. (AHP)
Sumber : ms-aceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020
