Dewan Apresiasi Penerapan Syariat Islam
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M. Nasir Arfan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, yang sudah menjalankan penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
”Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemko yang sudah menjalankan penerapan syariat Islam di Banda Aceh,” kata anggota Fraksi Partai Aceh tersebut pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota dewan serta penyampaian usul, saran dan pendapat komisi-komisi di DPRK Banda Aceh terhadap RABPK Banda Aceh tahun 2014, Rabu, 27 November 2013 di ruang sidang DPRK Banda Aceh.
Nasir mengaku, walau penerapan syariat Islam sudah dijalankan oleh Pemko namun di masyarakat dukungan dewan belum kelihatan. ”Kami tahu walau Pemko sudah menjalankan dengan baik namun masih ada kendala dalam penerapan syariat Islam di Banda Aceh, untuk menjalankan syariat maka perlu dukungan semua pihak, dan dalam hal ini kami dewan sendiri terus mendukung, namun kadang di mata masyarakat tidak kelihatan. Bentuk dukungan dewan itu misalnya seperti tidak pernah melakukan pengurangan setiap pengajuan anggaran yang diplotkan untuk Dinas Syariat Islam,” jelasnya.
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020