Pemko Diminta Anggarkan Dana Penertipan Waria
Banda Aceh - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diminta untuk menganggarkan dana untuk penertiban waria.
Permintaan itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Khairul Basyar . pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota Dewan serta penyampaian usul, saran dan pendapat komisi-komisi di DPRK Banda Aceh terhadap RABPK Banda Aceh tahun 2014 di ruang sidang DPRK setempat Rabu, 27 November 2013.
Dana penertiban waria tersebut kata Khairul bisa diplot melalui Dinas Syariat Islam. ”Kehadiran para wanita jadi jadian (waria) di Banda Aceh mulai mengundang persepsi lain, dimana dipikir oleh para tamu maupun wisatawan bahwa di Banda Aceh banyak wanita tidak mengunakan jilbab, padahal wanita tersebut wanita jadi jadian,” kata Khairul Basyar.
Khairul menilai, persepsi tersebut kini mulai menjadi bumerang bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, bahkan mulai menimbulkan persepsi lain. Agar tidak menjadi permasalah baru ia mengharpkan agar Pemko Banda Aceh segera menindaklanjutinya melalui penertiban waria. “Sudah banyak yang malapor tentang kehadiran mereka yang membuat ketidak nyamanan masyarakat, dimana laki laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki laki,” lanjutnya.[adi]
Sumber : http://dprk-bandaaceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020