Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Korpri Aceh Tengah Fasilitasi Bantuan Hukum

Politik & Hukum Jumat, 29 November 2013 - Oleh acehprov

Takengon - Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Korpri Aceh Tengah kini memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang siap membantu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung persoalan hukum dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik

Sekretaris DPK Korpri Aceh Tengah, Khairil Ajhar mengatakan hal tersebut kepada Tanoh Gayo di ruang kerjanya rabu (27/11/2013).‬

‪“Melalui pengacara Tarmizi, SH dibantu star pengacara Rita Pakpahan, SH, siap membantu 6.099 PNS yang ada di kabupaten Aceh Tengah. Kita sadari, ada satu atau dua orang anggota Korpri yang tersandung persoalan hukum dalam menjalankan tugas, dan kita selalu siap membantu” katanya.‬

Khairil  menegaskan bahwa DPK Korpri akan terus memperjuangkan nasib PNS yang sedang tersandung masalah hukum secara konsisten.“DPK-Korpri Aceh Tengah akan tetap eksis dalam menangani persoalan bagi setiap anggotanya”, tandasnya.‬

‪Sementara itu Kabag Humas Aceh Tengah, Mustafa Kamal ketika dimintai pendapatnya mengenai kehadiran LBH mengungkapkan “Para PNS berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, dan kehadiran LBH DPK Korpri dirasakan perlu untuk memberikan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkannya” ujarnya singkat.

Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id/

 

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 21:59:24