MS Kualasimpang Gelar Sidang Keliling Tahap Kedua
Kualasimpang - Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang telah melaksanakan program kerja rutin justice for all dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yakni pelaksanaan Sidang Keliling. Sidang keliling ini merupakan langkah untuk mendekatkan “pelayanan hukum dan keadilan” kepada masyarakat dan sebagai program pengembangan dari asas access to justice.
Sidang yang digelar di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang ini pada periode pertama telah berjalan dengan sukses dan lancar. Kesuksesan ini tidak terlepas dari bantuan dan kerjasama dari Camat Kecamatan Seruway yang telah menyediakan fasilitas gedung kantor camat sebagai pusat pelaksanaan sidang keliling tahun ini.
Demikian juga pelaksanaan sidang periode kedua telah digelar pada tanggal 19 Nopember 2013 yang lalu juga berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan. Sehingga aula yang semula tidak bisa digunakan kini sudah bisa dimanfaatkan. Alhasil sidang yang digelar berjalan sebagaimana mestinya berkat kesigapan dan kerjasama dengan pihak kecamatan.
Perkara yang disidangkan adalah perkara baru periode kedua yakni 2 perkara yakni 1 perkara Cerai Talak dan 1 perkara Cerai Gugat. Tim sidang keliling yang langsung dipimpin oleh ibu Ketua (Dra. Hj.Jubaedah, SH) dan anggota tim yang terdiri para hakim (Mursyid Syah, S.Ag. dan Handika Fujisunu, S.H.I), mediator (Abdul Ghoni,S,SH,MH), panitera (Drs. Syarwandi) panitera pengganti (Anny Suryani, S.Ag) jurusita pengganti (Abdus Salam) serta operator (Denny Kurniawan, ST).
Ada yang berbeda dari perjalanan sidang keliling tahap kedua ini, yakni adanya pergantian hakim anggota baru yakni masuknya hakim baru (Handika Fujisunu, S.H.I) dalam tim sidang keliling tahap kedua. Bagi beliau pelaksanaan sidang keliling ini merupakan debut pertama beliau terjun ke lapangan setelah beberapa bulan yang lalu dilantik menjadi hakim MS Kualasimpang.
Camat Kecamatan Seruway sangat bersyukur Kecamatan Seruway dijadikan pilot project dan bisa dijadikan contoh bagi pelaksanaan sidang keliling berikutnya di kecamatan yang lain. Beliau mengharapkan agar kerjasama atau pelaksanaan sidang keliling tidak berhenti sampai disini, perlu tetap dipertahankan di masa yang akan datang malah harus ditingkatkan kuantitas jatah perkaranya karena masyarakat sangat terbantu dengan program ini.. Semoga.
Sumber: http://www.kualasimpang.ms-aceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020