Ketua MS Aceh Launching Pendaftaran Perkara Online MS Idi
Idi - Rabu 27 November 2013, Tim IT MS Idi yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Drs. Buriantoni, SH., MH., telah melaksanakan launching (peluncuran) aplikasi pendaftaran perkara online di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH., dan rombongan di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Idi.
Ketua MS Aceh dan rombongan melakukan kunjugan kerja di MS Idi dalam rangka meninjau perkembangan pembangunan fisik gedung baru MS Idi, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH., sekaligus menghadiri undangan Peluncuran Aplikasi Pendaftaran Perkara Online Mahkamah Syar’iyah Idi. Adapun tim kunjungan kerja selain Ketua MS Aceh yaitu Hakim Tinggi MS Aceh Drs. H. Abdul Hamid Pulungan, SH., MH., dan Panitera/ Sekretaris MS Aceh Drs. H. Syamsikar.
Dalam sambutannya, Ketua MS-Idi Drs. Buriantoni, SH., MH., menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran tim kunjungan kerja MS Aceh dalam rangka meninjau pembangunan fisik gedung Mahkamah Syar’iyah Idi sekaligus meresmikan Launching Aplikasi Pendaftaran Perkara Online pada Mahkamah Syar’iyah Idi, hal ini merupakan suatu kehormatan besar bagi keluarga besar MS Idi.
Dalam kesempatan yang sama, sambutan Ketua MS Aceh telah memberikan pembinaan kepada seluruh karyawan Mahkamah Syar’iyah Idi “dalam teori kepemimpinan” bahwa seorang Pimpinan harus memiliki 3 kriteria ; 1). Pemikir 2.) Penggagas 3.) Pengawas, ketiga kriteria ini harus dimiliki oleh setiap Pemimpin/ Ketua. Dengan adanya terobosan baru ini yaitu pendaftaran perkara secara online Mahkamah Syar’iyah Idi, hal ini merupakan yang pertama dalam wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah se Aceh. Adalah hal yang membanggakan di lingkungan peradilan agama di Indonesia apabila para pencari keadilan dapat mengakses pendaftaran perkara secara online di masing-masing situs satker Pengadilan.
Mahkamah Syar’iyah Idi terus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan Lembaga Peradilan. Eksistensi peradilan agama telah mendapatkan pengakuan publik terutama di bidang IT di samping program aplikasi SIADPA (Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama) yang sudah berjalan pada tiap Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Launching/peluncuran pendaftaran perkara online tersebut telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, oleh karenanya MS Idi sudah boleh beroperasi terhadap pendaftaran perkara secara online.
Untuk mempermudah pelayanan perkara kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan, Mahkamah Syar’iyah Idi yang kini telah memiliki aplikasi pendaftaran perkara secara online. Aplikasi pendaftaran perkara online ini merupakan pelengkap konten/ informasi yg tersedia, dapat di akses situs Mahkamah Syar’iyah idi yaitu www.idi.ms-aceh.go.id. Dengan diresmikannya pendaftaran perkara online tersebut, dan kepada masyarakat khususnya pencari keadilan dapat mendaftarkan perkara secara online tersebut melalui situs Mahkamah Syar’iyah Idi.
Sumber: http://www.idi.ms-aceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020