Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Yuk, Kita Lihat Inovasi MS Idi Bidang Pelayanan Perkara

Pemerintahan Senin, 02 Desember 2013 - Oleh acehprov

Idi - MS Idi yang terletak di bagian timur Aceh terus berbenah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang diberikan bukan hanya secara manual tetapi telah menggunakan teknologi informasi bahkan melalui online. Ketika AHP berkunjung ke MS Idi pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013 bersama Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH untuk menghadiri peluncuran pendaftaran perkara secara online, AHP menyaksikan banyak inovasi yang dilakukan oleh MS Idi.

Begitu memasuki kantor terdapat TV Media Center ukuran 32 inc yang menampilkan jadwal sidang yang memuat nama-nama pihak yang akan mengikuti sidang  pada hari yang bersangkutan. Monitor tersebut dipasang di ruang tunggu sehingga dapat dengan mudah dilihat oleh para pihak yang akan mengikuti sidang hari itu.  Selain jadwal sidang, terdapat juga informasi tentang perkara yang sudah diputus, dan juga menampilkan acara televisi.

Masih di sekitar ruang tunggu, terdapat touch scren yang menampilkan informasi tentang pengadilan, prosedur berperkara, peta wilayah yurisdiksi, profil pengadilan, jadwal sidang, info perkara, nama-nama hakim mediator, info keuangan perkara, visi misi pengadilan dan layanan pengadilan. Ketika dicoba ternyata touch scren tersebut berfungsi dengan baik.

Bagi para pihak yang berperkara diharuskan mendaftar kehadirannya untuk mengikuti persidangan, lalu diberikan kartu antrian sidang. Yang bersangkutan akan dipanggil memasuki ruang sidang sesuai dengan nomor antrian. Cara memanggilnya menggunakan suara yang sudah direkam di laptop sehingga tidak lagi secara manual dengan menggunakan tenaga petugas. Sebelum persidangan dimulai, akan diputar rekaman yang berisi tata tertib persidangan yang memuat 12item.

Dalam mengelola arsip perkara, selain disimpan dalam box arsip, juga dibuat arsip elektronik dalam bentuk CD. Setiap satu keping CD memuat satu berkas perkara dan putusannya. Berkas perkara tersebut terlebih dahulu discan dalam bentuk pdf, lalu dimuat ke dalam CD. Dengan adanya arsip elektronik tersebut, maka berkas perkara mempunya backup yang sangat berguna apabila berkas perkara rusak atau hilang.

Tidak puas sampai disitu, pada hari Rabu tanggal 27 Nopember 2013, MS Idi membuat gebrakan dengan dilaunchingnya pendaftaran perkara secara online. Launching tersebut dilakukan oleh Ketua MS Aceh H. Idris Mahmudy yang dihadiri AHP dan Panitera/Sekretaris MS Aceh Drs. H. Syamsikar. Ketua MS Aceh dalam kata sambutannya menyampaikan rasa gembira dan bangga atas inovasi yang dilakukan oleh MS Idi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Betapa tidak, pendaftaran perkara secara online hanya MS Idi di Aceh yang memilikinya sehingga dapat dijadikan sebagai percontohan. “Saya bangga atas inovasi dari MS Idi ini, semoga masyarakat pencari keadilan merasa puas atas pelayanan pendaftaran perkara secara online,” ujar Ketua memuji kinerja MS Idi.

Sementara itu, Ketua MS Idi Drs. Buriantoni, SH., MH dalam kata sambutannya ketika launching pendaftaran perkara online mengatakan bahwa ia dan jajarannya akan terus berupaya menampilkan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mereka mendapat pelayanan yang prima. “Kami akan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya berjanji.

Apa yang dilakukan oleh MS Idi patut dicontoh oleh MS lainnya sehingga keterbukaan informasi pengadilan kepada publik yang menjadi bagian reformasi birokrasi akan terus menggelinding  di lingkungan MS Aceh.

Thanks, we are waiting for the next innovations. 


Sumber : http://ms-aceh.go.id/

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 03:27:02