F-PKS Minta Honor Keuchik Ditingkatkan
Banda Aceh - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRK Banda Aceh meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk meningkatkan honor keuchik.
Hal itu terungkap dalam penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2014, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh, Jum’at, 29 Novemner 2013.
Fraksi ini melalui juru bicara, Subhan, menyatakan setuju untuk mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun Anggaran 2014 menjadi Qanun APBK Banda Aceh tahun Anggaran 2014, namun mereka berharap anggaran yang mencapai Rp1,1 triliun dalam APBK bisa digunakan untuk meningkatkan honor Keuchik, Mukim dan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta aparatur gampong lainnya.
“Ini penting dilakukan, mengingat besarnya peran mereka demi berjalannya sistem pemerintahan di Kota Banda Aceh. Apalagi seperti kita ketahui bersama, bahwa pendapatan mereka masih dibawah UMR (Upah Minimum Regional-red) atau pun UMP (Upah Minimum Provinsi-red),” ujar Subhan.
F-PKS juga mengingatkan kepada Pemko agar APBK 2014 dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat segera direalisasikan pada awal tahun anggaran oleh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).
Dalam kesempatan tersebut F-PKS juga mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh beserta semua pihak yang telah berkontribusi dalam program-program yang berkaitan dengan penegakan Syari’at Islam.
Disisi lain, F-PKS juga mengkritisi opini serta argumen yang menyatakan hukuman cambuk belum bisa dilaksanakan, karena terkendala dengan Qanun adalah suatu alasan yang tidak tepat karena beberapa kabupaten lain di Aceh sudah menerapkannya.
F-PKS juga menyatakan, penerapan Syari’at Islam selalu dianggap akan menjadi pemicu dari menurunnya kehidupan perekonomian yang berimbas pada menurunnya kesejahteraan masyarakat.“Pada tahun 2005, PAD Kota Banda Aceh hanya lima milyar, kemudian meningkat menjadi 143 miliar lebih. Hal ini mengindikasikan telah terjadi peningkatan sebesar 2800 persen dalam kurun waktu delapan tahun penerapan Syari’at Islam,” ungkap Subhan.
Subhan juga menyatakan, sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan Syari’at Islam, namun data yang dirilis oleh Kementerian Pariwisata pada tahun 2011, ternyata Provinsi Aceh belum menjadi daerah tujuan wisata Syari’ah.
F-PKS juga berharap agar Pemko tidak memberikan izin kepada para pihak yang ingin merayakan malam tahun baru. “Cukuplah pengalaman tahun 2013 saja yang menjadikan kawasan Mesjid Raya Baiturrahman dan Simpang Lima yang dijadikan lokasi untuk merayakan malam tahun baru yang jelas-jelas bukan budaya Aceh dan Islam.”
Fraksi ini juga memperhatikan tentang optimalisasi pasar. Berdasarkan data dan laporan yang diterima, masih menemukan adanya kios-kios yang belum difungsikan. Untuk itu, F-PKS meminta agar Pemko segera mengaktifkan pengoperaasian Pasar Aceh II dengan memprioritaskan para pedagang sebagaimana yang telah direncanakan.
“Hal ini penting untuk segera dilaksanakan mengingat pembangunan Pasar Aceh II menggunakan dana pinjaman dari World Bank dan harus dilunasi dalam tempo 20 tahun, tentu akan sangat ironis jika kehadiran pasar tersebut tidak mampu menjawab persoalan yang ada,” terang Subhan.
Sedangkan dalam hal pemberantasan Demam Berdarah Dengue (DBD), F-PKS mengapresiasi langkah sigap yang diambil oleh Pemko melalui Dinas Kesehatan. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan penurunan kasus DPB yang terjadi di Kota Banda Aceh sangat signifikan. Jika sepanjang tahun 2012 ditemukan 506 kasus, maka hingga akhir November 2013, tercatat sebanyak 201 kasus DBD.
Sumber: dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020