F-PDAI Sorot Peningkatan Kualitas Pendidikan
Banda Aceh - Fraksi Persatuan Daulat Aceh Indepeden (F-PDAI) DPRK Banda Aceh menyorot akuntabilitas di Pemerintahan Kota (Pemko) Banda Aceh. Besarnya APBK 2014 yang mencapai Rp1,1 triliun itu juga diharapkan fraksi gabungan ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
Pendapat fraksi ini disampaikan Sabri Badruddinselaku juru bicara fraksi tersebut pada Rapat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Jum’at, 29 November 2013.
“Jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain yang ada di Aceh memang pendidikan Kota Banda Aceh adalah yang terbaik. Namun, besarnya dana yang dialokasikan untuk dunia pendidikan dan kepemudaan di APBK Banda Aceh yang mencapai Rp426 miliar lebih atau 40 persen dari APBK, maka kami berharap kedepannya kualitas pendidikan Kota Banda Aceh dapat bersaing dengan kota-kota lain yang ada di Indonesia,” harap Sabri Badruddin.
Fraksi gabungan ini juga berharap Pemko dapat mengarahkan masyarakat Banda Aceh agar tidak merayakan pergantian tahun baru dengan cara yang hura-hura. Fraksi ini juga meminta agar Pemko dapat menertibkan penginapaan atau rumah kost yang selama ini disinyalir melakukan praktik-praktik yang melanggar Syari’at.
Selain itu, seiring dengan meningkatnya APBK Banda Aceh, Fraksi Daulat Aceh Independen meminta agar Pemko dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada gampong-gampong yang ada di Banda Aceh. Disisi lain, fraksi ini meminta agar masyarakat dan seluruh perangkat gampong dapat menjalankan Reusam Gampong dengan memberdayakan semua komponen yang ada dalam gampong tersebut.“Untuk itu, kami meminta kepada Pemko untuk menambah kesejahteraan setiap aparatur pemerintahan gampong yang ada di Kota Banda Aceh,” ujar Sabri Badruddin.
Meski demikian, F-PDAI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah berhasil menyabet beberapa penghargaan, diantaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan meraih Piala Adipura serta beberapa penghargaan lainnya yang berhasil diperoleh oleh Pemko selama beberapa tahun belakangan ini secara beruntun.
Selain penghargaan Sabri Badruddin juga menyampaikan saran dan masukan dari fraksinya kepada Pemko. Prinsip akuntabilitas keuangan publik menjadi hal pertama yang diperhatikan oleh fraksi ini. Prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan pada semua lembaga yang menggunakan anggaran Pemko.
“Prinsip akuntabilitas keuangan publik merupakan perwujudan dari tanggungjawab kepada pemilik kekuasaan daerah sebagai pemegang saham pemerintah dan pemilik kedaulatan rakyat, yaitu warga masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar politisi Partai Golongan Karya itu.
Fraksi Daulat Aceh Independen juga meminta agar, besarnya dana APBK Kota Banda Aceh yang mencapai angka Rp 1.1 triliun, dapat digunakan sepenunya untuk mendorong kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup rakyat serta menekan angka kemiskinan. Di Kota Banda Aceh yang saat ini berada pada angka sembilan persen.
Fraksi ini juga berharap besarnya APBK akan mampu mendongkrak pendapatan perkapita masyarakat Kota Banda Aceh. Saat ini pendapatan perkapita masyarakat di Ibukota provinsi Aceh ini berada pada kisaran Rp.38 juta pertahunnya. “Kami berharap, dengan program-program yang ada, Pemko dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat secara signifikan.”
Sumber: dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020