Bupati : Evaluasi Terhadap Kedisiplinan PNS Akan terus Diterapkan
Sinabang - berkenaan dengan penerapan tentang Kedisiplinan terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Kerja Pemerintah Kabupaten Simeulue, yang baru-baru ini telah memecat 12 PNS Pemda Kabupaten Simeulue.
Bupati Riswan mengatakan, pihaknya akan terus mengevaluasi setiap kinerja masing-masing PNS di jajarannya. Ia berharap kepada seluruh pegawai di Simeulue yang berjumlah 3.700 lebih supaya disiplin dalam bekerja melayani masyarakat dan menghindari duduk di warung kopi ketika masih jam kerja. “Kita akan evaluasi kinerja pegawai dan bila melanggar disiplin akan dijatuhi sanksi sesuai aturan,” tandas Riswan. Pembacaan SK pemecatan ke-12 PNS/CPNS tersebut tanpa dihadiri seorangpun dari mereka yang terkena sanksi pemecatan.
Menurut Bupati Riswan, sebelum dijatuhi sanksi pemecatan, Pemkab Simeulue telah menjalankan prosedur, seperti pemanggilan pertama hingga ketiga, selanjutnya melalui teguran satu sampai tiga namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. (Admin).
Sumber : http://simeuluekab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020