Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Sidang Keliling di Kecamatan Bintang

Politik & Hukum Rabu, 04 Desember 2013 - Oleh acehprov

Takengon - Pada hari Jum’at, 29 November 2013 Mahkamah Syar’iyah Takengon kembali menggelar sidang keliling bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Sidang keliling kali ini dilaksanakan oleh Majelis B yang dipimpin oleh Drs. Nailul Syukri, SH. MH. (Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon) sebagai Ketua Majelis dengan Hakim Anggota terdiri dari Dra. Sumarni dan Drs. T. Syarwan didampingi Panitera Pengganti Sukna S. Ag.

Pelaksanaan sidang keliling dimaksudkan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu Program Prioritas Pembaruan di lingkungan Peradilan Agama, yaitu penyelenggaraan “Justice for All” yang terdiri dari Perkara Prodeo dan Sidang Keliling. Adapun selengkapnya delapan program prioritas pembaruan di lingkungan peradilan agama ialah: (1) Penyelesaian Perkara yang tepat waktu; (2) Manajemen SDM yang terencana dan terlaksana dengan baik; (3) Pengelolaan Website demi keterbukaan informasi publik; (4) Meja Informasi untuk memberikan pelayanan informasi di gedung pengadilan; (5) Pelayanan Publik yang prima; (6) Implementasi SIADPA Plus sebagai automasi Pola Bindalmin; (7) Justice for All dan (8) Pengawasan.

Untuk sampai ke lokasi sidang keliling di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, butuh waktu sekitar 1 jam dengan jarak tempuh sekitar 20 km dari Kota Takengon sebagai ibukota Kabupaten Aceh Tengah. Perjalanan dengan menggunakan mobil dinas Ketua MS Takengon tersebut dipandu langsung oleh Sahidin/sang supir yang sudah sangat berpengalaman dan menguasai benar medan yang ditempuh, sehingga sepanjang perjalanan, suasana menjadi sangat santai dan menyenangkan ditambah dengan hembusan udara dingin yang menusuk sampai ke tulang serta menelusuri di tepi danau Laut Tawar meskipun kondisi jalan yang agak sempit, berliku dan rusak membelah bukti barisan dengan tikungan tajam dan berbahaya bila tidak hati-hati.

Persidangan yang digelar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 11.30 WIB.  Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintang (Nasri S. Ag) menyambut baik pelaksanaan sidang keliling di daerahnya. Beliau mengharapkan agar sidang keliling ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, karena sangat membantu masyarakat di wilayah ini.

Sumber: www.takengon.ms-aceh.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 00:33:31