Gubernur Diminta Bentuk Forum Peduli Syariat
Front Pembela Islam Aceh (FPI) mendesak Gubernur Aceh mengeluarkan peraturah Gubernur (Pergub) tentang pembentukan Forum Pemuda Peduli Syariat disetiap desa di Aceh. Tujuannya, untuk memudahkan pengawasan syariat Islam di desa.
Demikian antara lain rekomendasi seminar nasinal yang di Dayah Darul Mujahidin, Blang Weu Panjoe, Blang Mangat Lhokseumawe, Kamis (28/11). Seminar itu menghadirkan Ketua Umum FPI Pusat, Habib Rizieq Syihab.
Juru Bicara FPI Aceh, Tgk Mustafa Woyla, kepada Serambi, kemarin, pihaknya juga meminta DPRA segera mengesahkan Raqan jinayah dan raqan acara jinayah sebelum tahun ini berakhir. “Kami juga berharap Pemerintah Aceh tak mengganti istilah syariat Islam dengan dinul Islam karena, kita khawatirkan menyebabkan penyerangan terhadap ushuluddin,” katanya.
Ditambahkan, FPI juga meminta pemerintah Aceh melarang perayaan tahun baru 2014, karena itu bukan budaya orang muslim. “Kampus-kampus di Aceh juga harus dikawal supaya tak anti terhadap Islam. Pemerintah juga harus mencabut izin terhadap cafe atau tempat hiburan yang melanggar syariat,” pintanya. Ditambahkan, rekomendasi itu akan disampaikan ke Gubernur Aceh dan pihaknya berharap dapat segera direalisasi.
Sumber :http://dinsyar.acehprov.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020