Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Ketua MS Aceh Sampaikan 10 Kebijakan

Pemerintahan Jumat, 13 Desember 2013 - Oleh acehprov

Banda Aceh - Menjelang berakhirnya tahun 2013 yang tinggal beberapa hari lagi, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH menyampaikan 10 kebijakan. Beliau berharap dapat mengakhiri tahun 2013 ini dengan baik dan semua program dapat direalisasikan. Kebijakan tersebut disampaikannya pada tanggal 10 Desember 2013 di aula rapat pimpinan. Hadir Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan fungsional.

Dalam kata pengantarnya, Ketua meminta semua Hakim Tinggi dan pegawai untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga target dan program yang telah ditetapkan tercapai dengan baik. “Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas kita masing-masing,” ujar Ketua yang genap berusia 64 tahun pada tanggal 12 Desember 2013 ini.

Berikut ini adalah 10 kebijakan Ketua MS Aceh sebagai berikut :

1. Setiap hari Selasa disiapkan untuk mengadakan pertemuan dalam rangka penyampaian hasil bimtek, rapat dan lain-lain.

2. Pada tahun 2013 ini, diusahakan supaya sisa perkara maksimal 10 % dari jumlah perkara yang diterima, oleh karena itu diminta kepada semua Majelis Hakim untuk dapat menyelesaikan perkara yang diterimanya sampai dengan penerimaan bulan Nopember 2013.

3. Apabila masih diperlukan pengawasan dan pembinaan kepada satker yang dianggap penting agar dilaksanakan secepatnya, hal ini mengingat waktunya sudah diambang penutupan pencairan keuangan. Dan diusahakan supaya dana perjalanan dinas dan pembinaan tidak ada sisa serta terserap habis.

4. Perkembangan Rancangan Hukum Acara Jinayat (RHAJ) yang dibahas oleh DPR Aceh akan diparipurnakan pada hari Jum’at tanggal 13 Desember 2013. Oleh karena itu mari kita berdo’a semoga sidang paripurna DPR Aceh tersebut dapat mensahkan RHAJ menjadi Qanun. Apabila RHAJ telah disahkan oleh DPR Aceh, maka tugas berikutnya adalah sosialisasi HAJ ke MS Kab / Kota.

5. Disiplin masuk kantor adalah merupakan keharusan, jangan dibiasakan  disiplin karena Ketua ada di tempat dan dalam bekerja tidak tergantung dengan Ketua / Wakil Ketua. Tidak boleh terlalu sering keluar kantor, sebab tugas pokok adalah di kantor, kecuali apabila ada halangan yang tidak bisa dihindari misalnya ada keluarga yang sakit.

6. Berhubung sekarang ini akhir tahun, maka diadakan kembali ujian / tes kepada tenaga honorer karena SK pegawai honorer adalah selama 1 tahun.

7. Untuk mempercepat pekerjaan pembangunan gedung baru MS se Aceh (finishing) supaya dipercepat pelaksanaan tender / lelang dan pada bulan Januari atau Pebruari 2014 telah dimulai tender tersebut.

8. Program yang mendesak dalam pembangunan gedung kantor adalah pembangunan gedung kantor MS Calang dan MS Meulaboh, oleh karena itu diusahakan agar secepatnya terealisir.

9. Pada awal tahun 2014 akan dilaksanakan pelantikan Hakim Tinggi dan  pelepasan Hakim Tinggi yang mutasi. Diminta kepada Panitera/Sekretaris supaya merencanakan kegiatan tersebut sehingga pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar.

10. Agar diusahakan keberhasilan yang dicapai dalam bidang IT sehingga prestasi yang diperoleh sekarang ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Misalnya website MS Aceh memperoleh terbaik kedua pada tahun 2012.

Sumber : http://ms-aceh.go.id

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 16:44:42