Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Nagan Raya Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Umum Sabtu, 14 Desember 2013 - Oleh

Nagan Raya - Berkomitmen menjaga lingkungan tempat kerja dan ruang publik bebas dari bahaya asap rokok, pihak dinas kehutanan dan perkebunan (dishutbun)  bekerjasama dengan dinas kesehatan ( dinkes) Nagan Raya perlu melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ).

Sosialisasi KTR ini sebagai kebijakan untuk lingkungan sehat. Ditujukan bagi seluruh PNS dan pelajar SMA di wilayah Nagan Raya. Acara sosialisasi berlangsung di aula dinkes Nagan Raya, komplek perkantoran Suka Makmue, sejak Kamis ( 12/12/2013) pagi hingga penutupan menjelang sore hari.

“ Acara sosialisasi KTR hari ini terbilang angkatan ke-6, sejak dimulai sosialisasi pada 10 November bulan lalu,” kata kepala bidang pengawasan dan pengendalian perkebunan, Akmaizar ST, yang juga sebagai penanggung jawab pelaksana sosialisasi KTR, saat redaksi naganrayakab.go.id memintai penjelasan KTR di ruang kerjanya.

Menurut Akmaizar, nantinya setelah program sosialisasi KTR ini merata ke seluruh level pemerintahan dan masyarakat, selanjutnya pihak dinkes Nagan Raya akan mengajukan rancangan qanun ke pihak legislatif Nagan Raya.

“ Kemungkinan diajukan rancangan qanun Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) untuk dibahas di dewan, pada tahun 2014,” ujarnya.

Sementara dalam sosialisasi KTR ini, melibatkan tim ahli dari tenaga medis dokter dan tenaga penyuluhan kesehatan di lingkungan dinkes Nagan Raya.

" Target akhir dari KTR ini agar masyarakat memahami, bahwa rokok memang merugikan kesehatan,” pungkas Akmaizar.

Sumber : http://www.naganrayakab.go.id

 

Last Update Generator: 28 Oct 2025 21:56:58