Nagan Raya Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok
Nagan Raya - Berkomitmen menjaga lingkungan tempat kerja dan ruang publik bebas dari bahaya asap rokok, pihak dinas kehutanan dan perkebunan (dishutbun) bekerjasama dengan dinas kesehatan ( dinkes) Nagan Raya perlu melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ).
Sosialisasi KTR ini sebagai kebijakan untuk lingkungan sehat. Ditujukan bagi seluruh PNS dan pelajar SMA di wilayah Nagan Raya. Acara sosialisasi berlangsung di aula dinkes Nagan Raya, komplek perkantoran Suka Makmue, sejak Kamis ( 12/12/2013) pagi hingga penutupan menjelang sore hari.
“ Acara sosialisasi KTR hari ini terbilang angkatan ke-6, sejak dimulai sosialisasi pada 10 November bulan lalu,” kata kepala bidang pengawasan dan pengendalian perkebunan, Akmaizar ST, yang juga sebagai penanggung jawab pelaksana sosialisasi KTR, saat redaksi naganrayakab.go.id memintai penjelasan KTR di ruang kerjanya.
Menurut Akmaizar, nantinya setelah program sosialisasi KTR ini merata ke seluruh level pemerintahan dan masyarakat, selanjutnya pihak dinkes Nagan Raya akan mengajukan rancangan qanun ke pihak legislatif Nagan Raya.
“ Kemungkinan diajukan rancangan qanun Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) untuk dibahas di dewan, pada tahun 2014,” ujarnya.
Sementara dalam sosialisasi KTR ini, melibatkan tim ahli dari tenaga medis dokter dan tenaga penyuluhan kesehatan di lingkungan dinkes Nagan Raya.
" Target akhir dari KTR ini agar masyarakat memahami, bahwa rokok memang merugikan kesehatan,” pungkas Akmaizar.
Sumber : http://www.naganrayakab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020