Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Ketua Majelis Adat Aceh Kukuhkan Pemangku Adat Bireuen

Pemerintahan Kamis, 19 Desember 2013 - Oleh

Bireuen -  Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh mengukuhkan Majelis Pemangku Adat Kabupaten Bireuen bertempat di Aula Setdakab lama, Rabu (18/12).

Ketua MAA Aceh, H. Badruzzaman Ismail, SH, M.Hum mengukuhkan Bupati Bireuen, H. Ruslan M. Daud selaku Ketua Majelis Pemangku Adat Kabupaten Bireuen dan selanjutnya Bupati Ruslan melantik Pengurus Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen Periode 2013-2018.

“Kepada seluruh pengurus MAA agar dapat berpartisipasi aktif menggali, mencari, berfikir untuk mengembangkan adat istiadat yang ada di Kabupaten Bireuen dalam rangka menyambut Visit Bireuen Year Tahun 2018 yang akan datang”, ungkap Bupati Bireuen melalui Kabag Humas dan Protokoler, Farhan, SE, MM.

Selain itu, MAA juga mempunyai tugas membina dan mengembangkan lembaga-lembaga adat Aceh, tokoh-tokoh adat, kehidupan adat istiadat dan melestarikan nilai-nilai adat yang berlandaskan Syariat Islam. Untuk itu, seluruh pengurus MAA harus terus menjalin kerja sama dengan semua pihak untuk menggali kembali kaidah-kaidah adat dan adat istiadat yang meliputi berbagai hal yang berkenaan dengan adat. Sehingga, adat istiadat Aceh tidak tenggelam ditengah derasnya arus globalisasi saat ini.

Sebelumnya, H. Badruzzaman, SH, M.Hum menyampaikan bahwa pelantikan yang dilaksanakan merupakan proses menjemput kembali Spirit Keacehan yang terasa semakin memudar dalam kehidupan terutama generasi muda yang telah terpengaruh kebudayaan barat. “Membangun kembali Identitas Kebangsaan Aceh yang telah masyhur sejak zaman dahulu merupakan hal yang harus menjadi perhatian khususnya seluruh pengurus MAA Kabupaten Bireuen, agar kita tidak kehilangan ciri khas daerah”, demikian pungkas H. Badruzzaman.

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 00:03:59