Inilah Peserta Ujian CPNS 2013 Yang Dinyatakan Lulus Pada Mahkamah Syar'iyah Aceh
Banda Aceh - Ujian CPNS tahun 2013 di lingkungan MA yang dilaksanakan tangal 3 Nopember 2013 di 15 (lima belas) Pengadilan Tingkat Banding diikuti oleh ratusan peserta pada setiap lokasi ujian. Mereka memperebutkan formasi untuk jabatan Panitera Pengganti dan Jurusita yang akan ditempatkan pada pengadilan tingkat pertama.
Sesuai dengan surat Sekretaris MA No. 524-1/SEK/KU.01/12/2013 tanggal 30 Desember 2013 tentang Penyampaian Daftar Nama Calon Pegawai Yang Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Tahun Anggaran 2013, untuk MS Aceh terdapat 9 calon Panitera Pengganti dan 6 calon Jurusita yang dinyatakan lulus.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris MA Nurhadi disebutkan bahwa penentuan kelulusan ditentukan berdasarkan rangking hasil perhitungan TKD dan TKB dengan komposisi 60% TKD dan 40% TKB di tiap-tiap wilayah. Jika berdasarkan perhitungan ditemukan wilayah yang belum terpenuhi formasinya, maka akan diisi dengan melakukan perangkingan terhadap semua peserta yang sebelumnya tidak termasuk kriteria lulus pada semua wilayah, digabung dan dirangking kembali untuk memenuhi formasi tersebut.
Berikut ini adalah nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dalam Jabatan Calon Panitera Pengganti dan Calon Jurusita.
Berdasarkan : Nomor Peserta - Nama - Tanggal Lahir Peserta
Jabatan Calon Panitera Pengganti.
40073301085 - Ahmad Muflih - 08-01-1992
40073300507 - Muhammad Bardan - 13-05-1985
40073301094 - Herizal Hasibuan - 25-12-1988
40073302116 - Rudi Sofyan - 25-06-1991
40073300809 - Humala Pontas - 11-12-1987
40073301103 - M. Adlika Ikhwan Nasution - 27-11-1991
40073301325 - Yuli Nurmala - 26-07-1991
40073302916 - Idia Isti Iqlima - 20-04-1990
40073302898 - Iqbal - 16-08-1987
Jabatan Calon Jurusita.
40073400205 - Dedy Rikiyandi - 18-02-1985
40073400934 - Fajar Arafat - 05-06-1989
40073401005 - Munawir Sazali - 03-07-1988
40073400738 - Rizki Muammar - 01-02-1988
40073401325 - Amirul Haq - 01-05-1990
40073401316 - Ikhsan MJ - 06-08-1990
Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH mengucapkan selamat dan sukses bagi peserta yang dinyatakan lulus semoga dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan Mahkamah Syar’iyah. “Selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus dan selamat bergabung dengan MS Aceh,” ucapnya sebagai ungkapan penghargaan.
Sumber : http://ms-aceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020