Pemkab Aceh Tengah Dukung Pembentukan Majelis Adat Gayo
Takengon - Banyaknya budaya dari luar yang dapat mengancam eksistensi budaya Gayo membuat sejumlah elemen di dataran tinggi Gayo berinisiatif untuk membentuk Majelis Adat Gayo yang diharapkan dapat menjadi wadah yang memproteksi adat dan budaya asli Gayo dari budaya asing yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
Atas inisiatif tersebut, Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin menyatakan dukungannya agar adat dan budaya Gayo tidak tergerus, terutama oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan norma-norma dan adat isitiadat masayarakat yang mendiami dataran tinggi tersebut.
“Dewasa ini banya kita temui berbagai potensi yang dapat mendistorsi adat dan budaya Gayo. Tidak ada upaya selain melakukan proteksi secara terus menerus” ujar Bupati Aceh Tengah melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Taufik pada saat pengukuhan panitia kongres adat Gayo yang berlangsung pada hari Sabtu (41/2014) di Takengon.
Di hadapan puluhan elemen masyarakat yang menghadiri acara tersebut, Bupati Aceh Tengah menghimbau seluruh komponen masyarakat agar tidak segan-segan melawan budaya asing yang dapat merusak adat dan budaya Gayo.
“Ada banyak budaya dari luar yang berpotensi merusak budaya Gayo, mari kita lawan bersama-sama. Kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar kita tidak mudah terombang-ambing” ajak Bupati.
Etnis Gayo yang mendiami kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, sebagian Aceh Tenggara dan wilayah Lokop Serbejadi di Aceh Tamiang merupakan etnis tertua di Aceh. Hal ini diungkapkan Ketua panita kongres, Sukriansyah. Dalam acara yang berlangsung di Op-room Setdakab Aceh Tengah itu mengatakan perlunya membentuk Majelis Adat Gayo sebagai lembaga yang menegaskan bahwa etnis Gayo merupakan etnis berdiri sendiri, terpisah dari etnis lain.
“Sayang sekali, saat ini banyak orang yang mengklaim bahwa Gayo merupakan sub-etnis dari suku tertentu. Ini tidak benar, karena pada hakekatnya Gayo merupakan sebuah suku bangsa yang lebih dulu mendiami daratan Sumatera dibanding suku lain” ujarnya.
Sukri lebih jauh menunjuk pada temuan kerangka oleh Balai Arkeologi USU di sejumlah wilayah di kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah sebagai bukti keberadaan suku Gayo yang telah ada jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia.
“Temuan fosil di ceruk Mendale, dan Ujung Karang, kecamatan Kebayakan serta Samar Kilang (Bener Meriah) membuktikan sebagai suku bangsa, Gayo sudah mendiami daratan ini sejak 7.000 tahun yang lalu” lanjutnya.
“Mengingat eksistensi Gayo yang sudah berumur ribuan tahun sudah saatnya dibentuk majelis adat Gayo. Kita ketinggalan dari suku-suku lain seperti Aceh, Minang, Papua dan Dayak yang telah telebih dahulu memiliki lembaga adat” imbuhnya.
Sumber: http://humas.acehtengahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020