Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

KIP Lantik Relawan Demokrasi

Politik & Hukum Rabu, 08 Januari 2014 - Oleh

LANGSA - Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu Legeslatif dan Pemilihan Presiden, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, melantik 25 orang anggota Relawan Demokrasi (Relasi) Kota Langsa di aula KIP setempat, Selasa (7/1).

Ketua KIP Langsa Agusni AH, SE, usai melantik Relasi mengatakan, pelantikan ini merupakan titik awal agar mencapai sebuah titik puncak dalam rangka mensukseskan Pemilu 2014 pada 9 April 2014 mendatang. Kami minta kepada anggota relasi untuk berkomitmen membantu KIP Kota Langsa dalam rangka mensukseskan Pemilu 2014.

Dikauinya, relasi merupakan sesuatu yang baru pada Pemilu ini, tentu saja ada beberapa hal yang melatar belakangi dibentuknya relasi ini. Satu hal yang sangat mencolok kenapa relasi ini dibentuk yakni partisipasi masyarakat pada pemilu terus mengalami penurunan, dan ini menjadi ancamanan yang serius terhadap proses demokrasi di negara ini, sehingga menganggap penting adanya suatu wadah yeng menjadi mitra KIP untuk membantu mensukseskan pemilu.

"Kami berharap kedepan keseriusan kita agar ditingkatkan lagi, agar pemilu 2014 mencapai partisipasi yang tinggi, dan relasi ini bisa dianggap sebagai penyelenggara karena terlibat aktif membantu proses demokrasi itu sendiri," sebut Agusni.

Lanjutnya, Relasi harus bersikap independen, tidak boleh memihak kemana-kemana, apalagi sampai terlibat aktif membantu kontestan dalam rangka mensukseskan caleg sebagai anggota DPD, DPR dan DPR Kabupaten/Kota. "Indepndensi merupakan harga mati, bagi anggota relasi dan diminta untuk tidak melakukan tindak kekerasan baik fisik maupun non fisik yang pada akhirnya dapat melukai masyarakat dan peserta pemilu," tegasnya.

Ditambahkannya, selain itu nantinya dalam rangka sosialisasi, Relasi jangan sampai ikut campur atau mengubah kebiasaan di gampong, tugas Relasi hanya memberikan sosialisasi agar masyarakat berperan aktif ikut mensukseskan pemilu, dan yang paling penting jangan sampai menerima apapun dari peserta pemilu, ketika ini kita lakukan maka kita sudah melanggar kode etik dan ada konsekuensi yang harus diterima yakni mulai dari teguran hingga pemecatan sebagai relawan demokrasi. (Bahtiar.MA) 

Sumber : http://langsakota.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 02:08:37