Jelang Pelantikan HT, Mahkamah Syar'iyah Aceh Gelar Rapat
Banda Aceh - Sesuai dengan TPM Tahap II yang diumumkan Badilag pada tanggal 5 Desember 2013 yang lalu, terdapat tiga orang Hakim Tinggi yang mutasi pindah ke MS Aceh. Ketiga Hakim Tinggi tersebut selama ini bertugas di PTA Medan dan merupakan putra Aceh atau dengan kata lain mutasi pindah ke daerah sendiri. Mereka adalah Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim, Dra. Hj. Rosmawardani, SH dan Drs. H. Muhammad Is, SH.
Selain tiga orang Hakim Tinggi terdapat juga satu orang Ketua yang akan dilantik, yaitu Dra. Rita Nurtini yang mendapat promosi menjadi Ketua MS Simpang Tiga Redelong, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua MS Tapaktuan. Dengan pelantikan ini, maka terdapat tiga orang perempuan yang menduduki posisi Ketua MS se Aceh, dimana dua orang lainnya adalah Ketua MS Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH dan Ketua MS Sinabang Dra. ANB Muthmainah WH.
Guna untuk mensukseskan acara pelantikan tersebut, maka pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2013 diadakan rapat untuk membahas persiapan pelantikan. Hadir Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan fungsional. Rapat tersebut dilaksanakan setelah selesai sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 04 tahun 2014.
Dalam kata pengantarnya, Ketua MS Aceh meminta kepada peserta rapat agar merumuskan persiapan pelantikan dengan sebaik-baiknya sehingga acaranya berjalan dengan tertib dan lancar. Sekalipun acara pelantikan adalah acara yang biasa dilaksanakan, namun apabila dipersiapkan dengan baik, diharapkan kegiatan akan sukses. “Persiapkan dengan baik acara pelantikan ini sehingga kegiatannya sukses,” ujar Ketua memberikan petunjuk.
Setelah memperhatikan waktu yang ada dan dikaitkan dengan kegiatan yang lain, akhirnya diputuskan bahwa acara pelantikan Hakim Tinggi dan Ketua MS Simpang Tiga Redelong akan digelar pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014. Dalam acara pelantikan tersebut dirangkai dengan perpisahan Hakim Tinggi yang mutasi pindah pada TPM tahap II ini, yaitu Drs. A. Mu’thi, MH yang mutasi ke PTA Bandar Lampung dan AHP yang mutasi ke PTA Jambi.
Selain acara pelantikan dan perpisahan, dilaksanakan juga peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw tahun 1435 Hijriyah. “Kebetulan waktunya bersamaan dengan bulan Rabiul Awal, maka ditambah acaranya dengan peringatan Maulid Nabi,” tandas H. Syamsikar. Ia mengibaratkan seperti kata pepatah, satu kali mendayung dua tiga pulau terlewati. Adapun Ustadz yang diundang untuk memberikan ceramah, ditugaskan kepada Panmud Hukum Azhar Ali, SH untuk menghubunginya. Dan selama ini, hal ihwal menghubungi Ustadz untuk berceramah di MS Aceh adalah tanggung jawab Azhar Ali. Mengingat acara pelantikan dirangkai dengan berbagai kegiatan, maka acara dimulai lebih cepat dari biasanya, yaitu pukul 09.00 Wib dan sudah selesai sebelum tiba waktu shalat Dzuhur.
Sumber : http://www.ms-aceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020