Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Petani Tembakau di Aceh Besar Terima Bantuan

Ekonomi Kamis, 09 Januari 2014 - Oleh

Kuta Cot Glie -  Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyerahkan bantuan alat/peralatan mekanisasi pertanian/perkebunan yang dipusatkan di Lapangan Sepakbola Gampong Lam Kleng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Rabu (8/1/2014). Para petani tembakau tersebut berasal dari Kecamatan Kuta Cot Glie, Montasik, dan Seulimuem. Hadir dalam kesempatan itu, para kepala SKPK, Muspika Kuta Cot Glie, para keuchik, kepala mukim, dan tokoh-tokoh masyarakat.
 
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, tanaman tembakau di Aceh Besar merupakan tanaman yang telah lama dibudidayakan oleh petani secara turun-temurun, terutama di Kecamatan Kuta Cot Glie, Montasik, Seulimuem, dan Indrapuri. Tembakau yang diproduksi oleh petani memiliki ciri khas/spesifik lokal terhadap aroma dan pengolahannya.
 
Menurut Mukhlis Basyah, pada umumnya tembakau yang diproduksi oleh petani dimanfaatkan atau digunakan sebagai rokok daun (rokok lokal) dan tembakau untuk sugi oleh penduduk setempat. Demikian juga dengan pengolahannya yang dilakukan secara tradisional dengan menggunakan peralatan yang sederhana, baik untuk perajangan, penjemuran, dan pengemasan. “Kami berharap, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan petani dan peningkatan produksi tembakau di Aceh Besar. Bantuan ini hendaknya dapat dijaga dan dipelihara bersama oleh masing-masing anggota kelompok tani penerima manfaat,” ungkapnya.
 
Pada waktu mendatang, Bupati Aceh Besar mengharapkan kepada para kelompok tani agar dapat menerapkan pola pengolahan yang lebih maju dan didukung dengan peralatan pra dan pascapanen yang memadai. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kemampuan lembaga petani secara berkesinambungan. Peningkatan kemampuan tersebut dilakukan bagi kelompok tani tembakau dengan sistem pelatihan penguatan lembaga kelompok dan pemberian sarana produksi. Untuk penanganan panen dan pascapanen dilakukan dengan pemberian bantuan untuk kelompok tani berupa mesin perajang tembakau dan alat jemur.
 
Kadishutbun Aceh Besar Ir. Junaidi, M.Si melaporkan, bantuan alat/peralatan mekanisasi pertanian/perkebunan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH-CHT) yang dialokasikan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh untuk kabupaten/kota.

Sumber : www.acehbesarkab.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 11:31:23