Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Kelebihan Guru Mapel, Wabup Maulidi akan Panggil Dinas Terkait

Pendidikan & Pelatihan Jumat, 10 Januari 2014 - Oleh

Calang – Sejauh ini Kabupaten Aceh Jaya masih kelebihan 117 guru Mata Pelajaran (Mapel) di tingkat SMP. Sekarang Jumlah guru Mapel  sebanyak 346 orang, dan kebutuhan untuk itu hanya 229 orang saja.

Hal itu disampaikan Tim Analisis Penataan dan Pemerataan Guru Kabupaten Aceh Jaya dalam acara konsultasi publik di Calang 31 Desember 2013 lalu.

Padahal, saat ini secara merata di semua kecamatan masih terjadi kekurangan Guru Kelas, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Penjas, kecukupan guru pada level sekolah tidak merata, kelebihan guru Mapel pada tingkat SMP, kekurangan guru Bahasa Indonesia, Mulok, dan Sosbud pada tingkat SMP serta kecukupan guru Mapel SMP pada level sekolah tidak merata

Menurut tim ini, . Selain kondisi kekurangan guru, Aceh Jaya masih terdapat sekolah tingkat SD yang tergolong kecil, dan dengan jumlah siswa tidak mencapai 10 siswa per-rombel (rombongan belajar). Jumlah sekolah kecil tersebut mencapai  44 sekolah atau 40,8% dari seluruh SD di Aceh Jaya.

Pada tingkatan SD di Aceh Jaya juga mengalami kekurangan guru kelas (PNS) sebanyak 168 orang (dari kebutuhan kebutuhan 589 orang hanya tersedia sebanyak 421 orang guru PNS). Kecamatan Darul Hikmah, Kecamatan Sampoiniet, dan kecamatan Setia Bakti terjadi kekurangan guru kelas yang sangat berarti. Guru Pendidikan Agama Islam tingkat SD juga terjadi kekurangan sebanyak 29 orang dan guru penjas sebanyak 52 orang.

Tim yang difasilitasi oleh USAID PRIORITAS tersebut telah bekerja hampir selama 5 bulan dan memberikan alternatif kebijakan kepada pemangku kepentingan di Aceh Jaya antara lain melakukan pemerataan guru pada sekolah yang kurang guru dengan metode mutasi, alih jenjang (SMP ke SD), pengangkatan guru baru pada tingkatan SD, re-groping atau penggabungan sekolah kecil dalam satu kecamatan yang memungkin

Sumber : http://acehjayakab.go.id

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 11:30:37