Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974
Calang - Kepala KUA Krueng Sabe Muliadi, SHI membuka acara ”Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 di KUA Krueng Sabe”. Acara yang berlangsung selama satu hari diikuti oleh 17 orang peserta dari unsur Keuchik dalam Kecamatan Krueng Sabe.
Dalam acara tersebut, Muliadi juga mengharapkan kepada semua Keuchik dalam Kecamatan Krueng Sabe agar bisa menyampaikan ke masyarakat tentang informasi yang didapat pada sosialisasi hari ini (24/12).
Untuk ke depan semua mayarakat yang hendak melangsungkan pernikahan dapat dilaksanakan langsung di KUA dan segala administrasi pernikahan diselesaikan di KUA tanpa melalui P3N/Tengku yang ada di desa. Dan tidak ada lagi pernikahan yang menikah di desa.
Sumber: http://aceh.kemenag.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020