Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Dewan Dengar Penjelasan Tiga Pansus

Politik & Hukum Rabu, 15 Januari 2014 - Oleh

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Senin, 13 Januari 2013 menggelar sidang mendengar penjelasan tiga panitia khusus (Pansus). Sidang paripurna masa sidang pertama itu dibuka Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Razali S.Ag.

Ketiga Pansus tersebut adalah: Pansus Rancangan Qanun (Raqan) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Pansus tentang Raqan tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan jamban, serta Pansus tentang susunan dan organisasi tata kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Meraxa.

“Kita telah sama-sama mengetahui bahwa Pansus dewan bersama-sama dengan instansi terkait dari ekekutif, dan juga melibatkan tenaga ahli, telah bekerja maksimal dalam membahas ketiga Raqan ini. Urgensi dari ketiga Raqan ini untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh telah terakumulasi dalam kesimpulan akhir dari Pansus Dewan,” kata Razali dalam sambutannya.

Penjelasan ketiga Pansus itu nantinya akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh melalui penyampaian pendapat akhir fraksi. Rencananya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut akan disampaikan pada sidang lanjutan, Kamis, 16 Januari 2014. “Karena itu, kami meminta kepada seluruh fraksi agar dapat mempersiapkan pendapat akhirnya terhadap ketiga rancangan qanun tersebut,” pinta Razali.

Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/

 

Last Update Generator: 26 Apr 2026 02:08:37