Dewan Dengar Penjelasan Tiga Pansus
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Senin, 13 Januari 2013 menggelar sidang mendengar penjelasan tiga panitia khusus (Pansus). Sidang paripurna masa sidang pertama itu dibuka Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Razali S.Ag.
Ketiga Pansus tersebut adalah: Pansus Rancangan Qanun (Raqan) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, Pansus tentang Raqan tentang retribusi penyediaan dan/atau penyedotan jamban, serta Pansus tentang susunan dan organisasi tata kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Meraxa.
“Kita telah sama-sama mengetahui bahwa Pansus dewan bersama-sama dengan instansi terkait dari ekekutif, dan juga melibatkan tenaga ahli, telah bekerja maksimal dalam membahas ketiga Raqan ini. Urgensi dari ketiga Raqan ini untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh telah terakumulasi dalam kesimpulan akhir dari Pansus Dewan,” kata Razali dalam sambutannya.
Penjelasan ketiga Pansus itu nantinya akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRK Banda Aceh melalui penyampaian pendapat akhir fraksi. Rencananya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut akan disampaikan pada sidang lanjutan, Kamis, 16 Januari 2014. “Karena itu, kami meminta kepada seluruh fraksi agar dapat mempersiapkan pendapat akhirnya terhadap ketiga rancangan qanun tersebut,” pinta Razali.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020