Dewan Dukung Penertiban Pajak Usaha
Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sabri Badruddin ST menyambut baik upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan pajak usaha.
“Kami mendukung dan menyambut baik atas langkah Pemko Banda Aceh dalam rangka penegasan terhadap penertiban usaha usaha yang nakal yang tidak mau bayar pajak dan retribusi. Ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh,” kata Sabri Badruddin, ST di DPRK Banda Aceh, Senin, 13 januari 2014.
Menurut politisi partai Golkar ini, pajak dan retribusi usaha sangat penting untuk membangun kota. Apalagi retribusi dan pajak tersebut merupakan titipan amsyarakat pada pelaku usaha. “Setiap ada transaksi seperti di hotel, cafe, warung kopi, masyarakat sudah membayarkan pajaknya, jadi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak tersebut ke pemerintah," jelasnya.
Sabri meminta kepada dinas terkait selaku pengutip pajak dan retribusi agar bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang membandel. “Dinas terkait harus menjalankannya seperti mana hukum yang berlaku, apalagi pajak tersebut dari masyarakat untuk masyarakat," pungkasnya.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020