Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Dewan Dukung Penertiban Pajak Usaha

Ekonomi Rabu, 15 Januari 2014 - Oleh

Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sabri Badruddin ST menyambut baik upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan pajak usaha.

“Kami mendukung dan menyambut baik atas langkah Pemko Banda Aceh dalam rangka penegasan terhadap penertiban usaha usaha yang nakal yang tidak mau bayar pajak dan retribusi. Ini penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh,” kata Sabri Badruddin, ST di DPRK Banda Aceh, Senin, 13 januari 2014.

Menurut politisi partai Golkar ini, pajak dan retribusi usaha sangat penting untuk membangun kota. Apalagi retribusi dan pajak tersebut merupakan titipan amsyarakat pada pelaku usaha. “Setiap ada transaksi seperti di hotel, cafe, warung kopi, masyarakat sudah membayarkan pajaknya, jadi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak tersebut ke pemerintah," jelasnya.

Sabri meminta kepada dinas terkait selaku pengutip pajak dan retribusi agar bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang membandel. “Dinas terkait harus menjalankannya seperti mana hukum yang berlaku, apalagi pajak tersebut dari masyarakat untuk masyarakat," pungkasnya.

Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/

 

Last Update Generator: 31 Oct 2025 03:57:38