DPKAD Akui Banyak yang Tidak Bayar Pajak
Banda Aceh - Menanggapi pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sabri Badruddin, ST tentang tindakan tegas bagi pengusaha di Kota Banda Aceh yang tidak bayar pajak dan retribusi, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh, Purnama Karya mengakui masih ada pengusaha yang membangkang dari kewajiban membayar pajak.
Meski demikian, Purnama Karya menegaskan, pihaknya sudah menyurati para pelaku usaha tersebut. "Ada beberapa usaha yang sudah beberapa tahun tidak bayar pajak, seperti Hotel Madina, dan warung kopi Dhapu Kupi. Mereka sudah disurati namun belum juga ditanggapi,” ungkap Purnama.
Purnama menjelaskan, jika surat itu tidak ditanggapi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, bahkan bila perlu menempuh jalur hukum. “Kalau mereka tetap tidak bayar pajak, maka akan kita ambil tindakan tegas dengan menyita aset usaha mereka, kemudian kita lelang, hasil lelang akan dipotong untuk membayar pajak, selebihnya dikembalikan ke pemiliknya,” tegas Purnama.
Sumber: http://dprk-bandaaceh.go.id/
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020