Bupati Lantik Anggota KIP Bener Meriah Periode 2014-2019
Redelong - Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Kamis (16/1) melantik empat anggota Komisi Independen Pemilihan periode 2014 hingga 2019 di Aula Mess Pemda setempat. Ke-empat anggota KIP Kabuapten Bener Meriah yang dilantik tersebut yaitu Yusrijal Faini, SH, Iwan Kurnia,A.Ma, Anwar Hidayat Dahri,SPi, Muhtar,Sp, dan Muhtarudin
Bupati Ruslan Abdul Gani smengucapkan selamat untuk para anggota KIP Kabupaten Bener Meriah yang baru saja dilantik, berdasarkan surat keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor. 144/KPTS/KPU/2014, Tanggal 10 Januari 2014 tentang pengangkatan anggota KIP Bener Meriah. “Saya berharap semoga anggota KIP Bener Meriah terpilih dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab,”pinta Bupati Bener Meriah itu.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama, para anggota KIP memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, yaitu mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif mulai dari DPD, DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang kesemuanya akan dilaksanakan dalam rentang waktu antara bulan April sampai Oktober tahun 2014 ini.
Tambah Ruslan Abdul Gani kembali, terpilihnya anggota KIP Kabupaten Bener Meriah periode 2014-2019 yang telah kita dapatkan melaui proses seleksi yang ketat dan selektif, sehingga menghasilkan anggota KIP yang kita harapkan betul-betul mampu dan memiliki tanggung jawab terhadap terlaksananya pemilihan umum yang akan datang.
Bupati Bener Meriah berharap agar anggota KIP yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh atas dasar dan prinsip-prinsip serta asas-asas Pemilu secara profesional, akuntabel dan mandiri sampai berakhir tahapan pemilu tahun 2014. Dapat bekerja secara profesional, dalam artian tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dapat membangun komunikasi yang intensif dan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak terkait, sebab Pemilu tidak akan sukses apabila tidak ada kerjasama yang baik antara KIP dengan unsur terkait, termasuk dalam hal ini pemerintah daerah, dan komponen lainnya. Dapat menjaga netralitas dalam bertugas, mengingat posisi ini adalah posisi yang sangat rentan dengan keberpihakan tegasnya para anggota KIP, harus bersikap netral dan sama sekali tidak boleh berpihak pada salah satu calon.
“Selanjutnya, setelah tahapan ini tentunya anggota KIP yang baru dilantik akan melaksanakan tahapan pemilihan Ketua KIP, oleh karena itu kami berharap saudara sekalian agar benar-benar dapat memilih calon yang tepat, dan menghasilkan Ketua KIP Bener Meriah yang betul-betul mampu bekerja dan bertanggung jawab,”demikian Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani.(Humas Setdakab Bener Meriah)
Sumber : http://benermeriahkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020