Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan Mahkamah Syar'iyah se-Aceh T.A 2015 – 2019
Banda Aceh - Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan Anggaran, Mahkamah Syar’iyah Se-Aceh, Periode Tahun Anggaran 2015 – 2019., Senin tanggal 20 Januari 2014 yang berlangsung di Ruang Rapat Zainal Abidin Abubakar, Lantai II, Mahkamah Syar’iyah Aceh, dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Syamsikar, dan didamping oleh Wakil Panitera dan Wakil Sekretaris, yang diikuti oleh Panitera/Sekretaris dan Operator Keuangan, Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota.
Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Syamsikar menyampaikan, bahwa sampai saat ini ada 4 Mahkamah Syar’iyah yang belum mendapatkan Anggaran Pembangunan Gedung baru, yaitu; Mahkamah Syar’iyah Calang, Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Mahkamah Syar’iyah Singkil dan Mahkamah Syar’iyah Meulaboh dan beberapa Mahkamah Syar’iyah lainnya belum mempunyai kendaraan dan rumah dinas. Oleh karena itu untuk periode Tahun Anggaran 2015 – 2019, diharapkan semua Panitera/Sekretaris dari 20 Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk skala prioritas pembangunan gedung kantor, rumah dinas, pagar kantor dan pengadaan kendaraan dinas roda 4.
Untuk keperluan pembangunan rumah dinas, diharapkan Panitera/Sekretaris di masing-masing Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota, hendaknya dapat melobi Pemerintah Daerah setempat agar dapat membantu menyediakan tanah sebagai lokasi pembangunannya, sehingga realisasi pembangunan gedung lebih cepat kita lakukan.
Kecuali itu, Panitera/Sekretaris, Drs. H. Syamsikar menegaskan, bahwa disamping pentingnya Pembangunan Gedung Kantor baru dan Rumah Dinas juga adanya prioritas rehab gedung seperti ; Mahkamah Syar’iyah Takengon dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan. (seperti Table di bawah ini). Dan kepada semua Panitera/Sekretaris Kabupaten/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran diberikan RAB sementara sebagai acuan untuk menyusun dan menghitung nominalnya sesuai harga satuan daerah masing-masing. (AL )
RENCANA PRIORITAS KEGIATAN T.A. 2015 - 2019
THN. ANG.2015 : - Pembangunan Tahap I Gedung Kantor MS. Kutacane
- Rehab Gedung : - MS. Takengon
- MS. Tapaktuan
THN. ANG.2016 : Pemb. Rumah Dinas: Ketua, Wakil Ketua dan Pansek. Dengan type 120 M2. untuk 20 Satker
THN. ANG.2017 : Pembangunan 5 Unit Rumah Dinas: Hakim, type 70 M2, untuk 20 Satker.
THN. ANG.2018 : Pengadaan 3 Unit Kendaran Dinas Roda 4, Ketua, Wakil Ketua dan Pansek. Untuk 20 Satker.
THN. ANG.2019 : Pembangunan 5 Unit Rumah Dinas Hakim, utk. 20 Satker.
Sumber : http://ms-aceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020