Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Muzakir lantik Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan dan Profesi Jasa Konstruksi Aceh

Politik & Hukum Kamis, 23 Januari 2014 - Oleh

Banda Aceh, 21 Januari 2014 (Seuramoe Newsroom) Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengucapkan Selamat atas pelantikan Pengurus Asosiasi Perusahaan dan Profesi Jasa Konstruksi Aceh untuk masa kontrak 2014-2019 mendatang. Semoga saja atas kehadiran organisasi ini mampu mendorong profesionalisme yang lebih baik di kalangan para ahli dan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi Aceh, pada acara pelantikan pengurus daerah di gedung serbaguna Setda Aceh.

Wagub menjelaskan Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 33 disebutkan bahwa upaya-upaya pengembangan jasa konstruksi yang diamanahkan kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) meliputi lima tugas, yaitu :
1. Melakukan dan mendorong penelitian dan pengembangan jasa konstruksi,
2. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi,
3. Melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi keterampilan dan keahlian kerja,
4. Melakukan registrasi badan usaha jasa konstruksi, dan
5. Mendorong serta meningkatkan peran arbitrase, mediasi, dan penilai ahli di bidang jasa konstruksi.

Untuk mendorong terlaksananya tugas tersebut, sudah sewajarnya kalau LPJK melakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan dan Asosiasi Profesi di bidang jasa konstruksi. Karena itu, komunikasi LPJK dengan 25 asosiasi perusahaan dan 6 asosiasi profesi jasa konstruksi Indonesia yang menjadi anggota LPJK perlu dilakukan secara intensif. Mengingat asosiasi jasa konstruksi anggota LPJK hanya ada di tingkat pusat, maka sudah sepantasnya kalau LPJK daerah juga membangun kerjasama yang baik dengan asosiasi perusahaan dan asosiasi profesi jasa konstruksi yang ada di daerah.

Untuk memudahkan menjalankan tugasnya, tentu sangat efektif kalau asosiasi perusahaan dan profesi jasa konstruksi ini berhimpun dalam sebuah wadah khusus agar kegiatan sosialisasi kebijakan dan peningkatan profesionalisme, berjalan dengan baik. Secara nasional, wadah bagi asosiasi perusahaan dan profesi jasa konstruksi ini sudah didirikan di Jakarta. Mengingat asosiasi anggota LPJK ini juga terdapat di provinsi, termasuk di Aceh, maka pantas kalau wadah ini juga dibentuk di Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh sangat mendukung kehadirn wadah Asosiasi Perusahaan dan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi di Aceh ini. Mudah-mudahan kehadiran wadah ini akan memudahkan segala kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi tentang kebijakan dan usaha konstruksi di Aceh. Dengan demikian, sistem koordinasi di kalangan asosiasi akan lebih mudah, termasuk untuk informasi kegiatan-kegiatan sertifikasi, seperti Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan sertifikasi tenaga ahli atau tenaga terampil. Kita juga berharap, dengan hadirnya wadah ini, proses sertifikasi dan kompetensi para ahli konstruksi bisa lebih kita tingkatkan lagi, sehingga karya-karya di bidang jasa konstruksi dapat berperan langsung dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah ini. Untuk itu Wagub berharap saudara-saudara yang telah mendapatkan kepercayaan sebagai pengurus asosiasi ini, agar bekerja dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, upaya dan langkah pengembangan jasa konstruksi di Aceh berjalan efektif dan optimal. (Mus/Wan/MC Aceh)

Sumber : http://seuramoe.acehprov.go.id

 

Last Update Generator: 31 Oct 2025 06:16:32