Era Baru Website Mahkamah Syar’iyah Aceh
Banda Aceh - Pada tahun 2014 Mahkamah Syar’iyah Aceh bertekat harus lebih baik sesuai dengan Visi dan misi yang digariskan yakni terbentuknya peradilan Yang Agung, untuk itu Mahkamah Syar’iyah Aceh meningkatkan pelaksanaan TUPOKSI guna memenuhi akuntabilitas dan transparansi menuju lembaga peradilan yang agung, maka keterbukaan informasi merupakan program prioritas, sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama masyarakat pencari keadilan, perpaduan KMA nomor 1-144 tahun 2011 tentang keterbukaan Informasi di lingkungan Mahkamah Agung dan pemberdayaan Website sebagai sarana elektronik yang menyebarkan berita dan informasi terutama tentang proses dan penyelesaian perkara sebagai inplementasi pasal 49 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989, jo Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 jo Undang Undang Nomor 50 tahun 2009.
Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr.H. Idris mahmudy, SH., MH. sangat senang dengan prestasi yang telah diperoleh Mahkamah Syar’iyah Aceh tahun 2011 sampai tahun 2013 yang membanggakan dan menggembirakan, untuk itu ke depan beliau dalam arahan arahannya pada setiap pertemuan baik pertemuan formal maupun informal selalu menekankan dan mengharapkan agar website Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat dikelola dengan baik dan professional sehingga dicintai oleh penggemarnya baik dalam dan luar negeri yang sampai saat ini tercatat telah dikunjungi 46 negara, kata beliau bangga.
Alhamdulillah sekarang website Mahkamah Syar’iyah Aceh telah dan sudah go public dan diminati semua pihak dan termasuk peminat dari manca Negara, sehingga mendapat juara II Nasional. Kedepan tentu kita harus lebih baik lagi, walau kita telah ditinggalkan oleh AHP (panggilan untuk Bapak Drs.H.Abd.Hamid Pulungan, SH,.MH) yang mutasi menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jambi, tentunya dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang menjadi somboyan kita.
Tindak lanjut dari komitmen melanjutkan apa yang sudah dicapai selama ini, telah dituangkan dalam sebuah SK Bapak Ketua Nomor W1-A/102/OT.02.3/I/2014 tanggal 16 Januari 2014 dengan judul “TIM MANAJEMEN SITUS/WEBSITE”, sebagai payung hukum untuk menjalankan program ini dengan baik. Kalau dulu AHP melaksanakan sendiri (katanya), namun sekarang dilaksanakan oleh TIM. Tentu akan lebih oke dan mudah.
Ada delapan Item besar yang harus dimonitor dan dikerjakan oleh Tim ini yaitu :
- Bidang Pemeritaan dengan penanggung jawab Drs.H. Syamri Adnan, SH., MH.
- Bidang Update Website dengan penanggung jawab Drs.Chotman Jauhari, MH,
- Bidang Direktori putusan dengan penanggung jawab Drs. Firdaus HM, SH.,MH.
- Bidang Portal Informasi perkara dengan penanggung jawab Drs.Arsi Damsy,SH.
- Bidang SIADPTA Plus.dengan penanggung jawab Drs. Nuzirwan, MHi.
- Bidang SIMPEG. dengan penanggung jawab Drs.Ahmad Dimyati, AR.
- Bidang SMS Gateway dengan penagggung jawab Dra.Hj.Yuniar A. Hanafiah,SH.
- Bidang KOMDANAS dengan penanggung jawab Dra.Hj. Lisdar.
Tim Manajemen Situs ini langsung di bawah pembinaan Bapak Ketua dan Bapak Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Koordinator Bapak Drs.H. Rafi’uddin, MH.,(Hakim Tinggi), Wakil Koordinator Bapak Drs.H. Syamsikar (Panitera Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh), kemudian masing masing bidang ditunjuk satu orang Hakim Tinggi sebagai Penanggung Jawab yang dilengkapi dengan pelaksana yang telah berpengalaman di bidangnya.
Ke depan Tim yang dibentuk bertekat bahwa semua tugas tugas ini akan dijalankan secara baik dan professional dan dapat memenuhi keinginnan peminatnya.
Bapak Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh selaku Wakil Koordinator dalam rapat Tim manajemen Situs yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 22 Januari 2014 di ruang Rapat Pimpinan lantai II Kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh, berharap dalam pelaksanaan tugas ini supaya masing masing yang sudah diberi tugas supaya bekerja secara baik dan professional sehingga yang dicita citakan bersama terwujud yakni majulah Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Kita semua meyakini bahwa dengan komitmen yang kuat seperti ini bahwa tahun 2014 ini adalah Era kebangkitan website Mahkamah Syar’iyah Aceh, insya Allah.
Sumber : http://ms-aceh.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020