Pemerintah Aceh Tandatangani MoU Pelayanan Ambulan Udara
Banda Aceh - Pemerintah Aceh diwakili Kadis Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Zainul Abidin melakukan penandatanganan nota kesepakatan MoU penyediaan ambulan udara melalui kerjasama Pemerintah Aceh dan maskapai udara Mission Aviation Fellowship (MAF). di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 30/1.
Kepala Dinas Kesehatan Taqwallah dan Direktur Rumah Sakit Zainal Abidin Syahrul, yang mewakili Pemerintah Aceh, Sedangkan PT MAF diwakili oleh Stanley Ray Unruh.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah usai penandatangan nota kesepakatan tersebut, dalam sambutannya mengharapkan agar ambulan udara yang disediakan tahun ini melalui kerjasama dengan MAF dapat di optimalkan pemakaiannya oleh Bupati dan Walikota. Ini gagasan yang luar biasa sebagai upaya kita menyelamatkan nyawa masyarakat dalam kondisi emergency.
Dalam kerjasama penyediaan ambulan udara tersebut, Pemerintah Aceh menyediakan anggaran sebesar Rp 2 miliar, untuk dana operasional pesawat dalam lima Kabupaten dan Kota di Aceh yang akan dilayani oleh ambulan udara. Kelima Kabupaten dan Kota tersebut adalah Aceh Singkil, Simeulue, Subullusalam, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Asisten I Setda Aceh Iskandar Gani menerangkan, pemilihan lima kabupaten dan kota yang dilayani oleh ambulan udara, berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya adalah bahwa, kelima daerah tersebut belum memiliki rumah sakit tipe B. Selain itu juga, kelima kabupaten tersebut belum memiliki sarana transportasi yang baik, serta jaraknya ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh rujukan lebih dari 4 jam.
Sementara itu Direktur RSUZA Syahrul menambahkan, pasien yang memerlukan rujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten/kota dengan fasilitas ambulan udara adalah mereka yang secara emergency membutuhkan penyelamatan jiwa segera, dan membutuhkan tindakan bedah. Pihak RSUZA sendiri, akan menyiapkan tenaga medis pada ambulan udara guna penanganan penatalaksanaan awal pasien.
Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah tenaga ahli medis dari RSUD serta tenaga ahli medis RSUZA, Bupati dan Walikota dari lima wikayah, serta unsur pemerintah Aceh lainnya.
Sumber: http://seuramoe.acehprov.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020