Ahmad Riyaz Pimpin PDAM Tirta Mountala
KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, Senin (3/1/2014) melantik Ahmad Riyaz, SE.Ak sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mountala, Aceh Besar untuk periode 2014-2018 menggantikan pejabat yang lama T. Nouvizal Aiyub, SE.Ak yang telah berakhir masa jabatannya. Pelantikan yang berlangsung di Aula H.T. Bachtiar Panglima Polem Komplek Setdakab Aceh Besar tersebut turut dihadiri staf ahli Bupati, para Asisten Setdakab, dan kepala SKPK.
Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2014 tanggal 2 Januari 2014. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar mengharapkan kepada manajemen PDAM Tirta Mountala dapat terlepas dari praktik KKK, karena ke depan pelayanan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada asas transparansi dan akuntabilitas. “Saya mengharapkan agar kepercayaan yang diemban di pundak Direktur Utama PDAM Tirta Mountala yang baru dapat dilaksanakan dengan menunjukkan prestasi dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan daerah,” pesan Mukhlis Basyah.
Dalam sambutannya Direktur Utama PDAM Tirta Mountala yang baru, Ahmad Riyaz berharap dukungan semua pihak untuk kemajuan BUMD tersebut ke depan. Dengan adanya kontribusi berbagai kalangan, ia berkeyakinan PDAM Tirta Mountala akan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Aceh Besar. “Dalam bertugas, saya mohon dukungan semua pihak,” ujar pria kelahiran Paleuh Blang Kecamatan Ingin Jaya, 21 Oktober 1966 tersebut.
Menurut Bupati Aceh Besar, PDAM sebagai BUMD mempunyai peranan penting dan strategis, sehingga dalam pengelolaan dituntut inovasi dan kreatifitas untuk mendayagunakan potensi sumber daya yang ada dan menjadi badan usaha yang mandiri sekaligus dapat memberi kontribusi terhadap peningkatan asli daerah. Ditambahkan juga, pengambilan sumpah dan pelantikan yang telah dilaksanakan itu bukanlah suatu fenomena birokrasi yang luar biasa, tetapi merupakan suatu kewajaran yang mutlak harus dilakukan dalam sebuah sistem birokrasi.
Pelantikan hari ini merupakan suatu keputusan yang harus dilaksanakan untuk memenuhi berbagai tuntutan, tantangan, dan kebutuhan yang berkembang pada internal pemerintah dalam memberikan pelayanan. "Tuntutan dari luar sistem birokrasi berupa kondisi masyarakat yang berkembang begitu cepat dengan dinamika sosialnya menuntut lembaga untuk mampu memberikan respons dengan cepat dan tepat" ungkap Bupati .(hh,js)
Sumber : http://www.acehbesarkab.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020