Sebelum Terima SK, Bupati Aceh Jaya Sidak "Disiplin" Tenaga Kontrak
Calang - Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Tenaga kontrak di lingkungan setdakab dan untuk tenaga di DPRK Aceh Jaya di lobi kantor Bupati  Aceh Jaya, kamis (6/2).
Namun, sebelum menyerahkan SK tersebut,bupatisempat melakukan sidak tenaga kontrak ke ruangan  Kantor Setdakab dan kantor DPRK setempat untuk melihat keaktifan mereka bekerja. Dalam sidak pada jam kerja tersebut bupati mengabsen di setiap ruangan. Sidak dilakukan sebagai bahan verivikasi tenaga honorer tahun 2014 yang layak di diperpanjang SK-nya.
Bupati Aceh Jaya melakukan sidak untuk melihat kepatuhan  dan kedisiplinann para tenaga honorer pada jam kerja.
Setelah disidak, pada siangnya sejumlah tenaga kontrak di dikumpulkan di ruang lobi untuk menerima untuk menerima SK yang di serahkan langsungoleh kepala bagian  kepegawaian Setdakab disaksikan Bupati. Setelah itu dilanjutkan tenaga honorer  dipersilakan mengambil nomor di bagaian Kepegawaian Setdakab Aceh Jaya.
Tujuan Bupati Aceh Jaya, melakukan sidak terlebih dahulu dan mengambil absen ruangan, untuk melihat kepatuhan  para tenaga honorer  terhadap disiplin saat jam kerja serta dapat melihat langsung kehadiran dan loyalitas tenaga honorer masuk kantor selama  ini.(Putra)
Sumber : http://acehjayakab.go.id
- 
          
            Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan EkonomiKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul AdhaKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New NormalKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus BaruKamis, 23 Juli 2020
- 
          
            Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara DaringRabu, 22 Juli 2020
