Palayaran Ferry Langsa - Penang Kembali Beroperasi
Langsa - Pelayaran Fery Langsa - Penang Malasya akan kembali beroperasi, hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian chaeter ferry antara Ekspres Bahagia (Langkawi) SDN BHD dengan PT.Bahari Nusantara Mandiri (Penyewa).
Penandatangan itu dilakukan di Kantor Pemerintah Kota Langsa, Kamis (6/2) sore yang disaksikan oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah.
Wali Kota Langsa, menyapaikan Pemerintah Kota Langsa akan membuka kembali pelayaran Langsa - Penang Malaysia, yang pelayarannya akan dimulai pada 24 Februari mendatang. Diakuinya, sebelumnya pelayaran ini sudah pernah berjalan, tapi karena ada beberapa kendala sehingga pelayaran Langsa-Penang Malasya tidak beroperasi atau terhenti sementara.
Namun, atas perjuangan dan batuan serta kerjasama pengusaha Kota Langsa dan Langsa Malasya maka pelayaran ini dapat kembali dilanjutkan. Karenanya, saya mengharapkan dukungan dari masyarakat serta semua elemen dan pihak-pihak terkait untuk menyukseskan pelayaran ini.
Sebab, dalam pelayaran ini selain membawa penumpang, masyarakat juga bisa memanfaatkan pengiriman-pengiriman barang khususnya komoditi, sehingga nantinya bisa meningkatkan ekspor inpor dari Langsa - Penang Malasya. Selain itu, dengan dibukanya kembbali pelayaran ini maka diharapkan akan menumbuhkan perekonomian masyarakat Penang Malasya dan khususnya Kota Langsa." Mudah-mudahan pelayaran ini akan berkembang sehingga pelabuhan kuala langsa menjadi pelabuhan ekspor inpor seperti daerah-daerah lain," harapnya.
Sementara itu, dalam perjanjian charter ferry tersebut ada beberapa item yang disepakati diantaranya, perjanjian sewa, deposit, kesepakatan/perjanjian oleh menyewa, kesepakatan/perjanjian oleh pemilik, perjanjian timbal balik, pemberitahuan, hukum yang berlaku dan yuridikse kompeten pengadilan, perjanjian keseluruhan, pemisahan, pengganti serta perjanjian waktu.
Dalam surat perjanjian tersebut ditanta tangani oleh Ekspres Bahagia (Langkawi) SDN BHD atas nama Rosidi Puteh dan PT.Bahari Nusantara Mandiri (Penyewa) atas nama H.Sofyan Pakeh, dan diketahui oleh Wali Kota Langsa, Usman Abdullah,SE. Sedangkan dalam perjanjian tersebut dihadiri sejumlah SKPK Kota Langsa dan beberapa pihak terkait.
Sumber : http://langsakota.go.id
-
Meski Covid-19, Aceh Masih Bisa Berbuat Lebih Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 -
Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Idul Adha
Kamis, 23 Juli 2020 -
Sektor Pariwisata Aceh Harus Siapkan Diri dengan Konsep New Normal
Kamis, 23 Juli 2020 -
Tujuh Pasien Covid-19 Sembuh, Hasil Tracing Ditemukan Tujuh Kasus Baru
Kamis, 23 Juli 2020 -
Plt Gubernur Bersama Kepala SKPA Gelar Do’a untuk Kesembuhan Pasien Covid-19 Secara Daring
Rabu, 22 Juli 2020