Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Pemko Langsa Peduli Anak Punk dan Pengemis

Umum Minggu, 09 Februari 2014 - Oleh

Langsa - Seorang anak punk, Mardiansyah (28), dan seorang pengemis, Saudah (45), yang selama ini berada di Panti Asuhan Taman Harapan Langsa, oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dipekerjakan menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di panti asuhan setempat milik Pemko tersebut.

Mardiansyah, merupakan warga Gampong Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Barat, berstatus masih lajang diangkat menjadi guru ngaji ikrak. Sedangkan Saudah, memiliki suami tuna netra, Sanusi, dan empat orang anak, dijadikan sebagai tenaga cleaning servis (pembersih).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Dinsos Mobduk) Langsa, Drs Mursyidin Budiman, kepada awak Media, Minggu (9/2) mengatakan, sebelumnya sejak berapa bulan terakhir, Mardiansyah dan Saudah, mendapat pembinaan oleh pemerintah terkait di Panti Asuhan Taman Harapan, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Mereka diamankan tim penertiban karena aktivitas meminta-minta di sekitaran Kota Langsa.

Setelah sekian waktu di bina, akhir mereka kembali ke kehidupan normal. Mardiansyah tamatan MIN, ternyata memiliki keunggulan dalam membaca Alquran. Karena bidang keahliannya itu, oleh Wali Kota Langsa, Tgk. Usman Abdullah SE, anak muda tersebut dijadikan guru mengaji di panti asuhan dimaksud, yakni guru mengaji Ikrak.

Sedangkan Saudah, sekarang sudah dipekerjakan menjadi cleaning servis, serta tiga dari empat anaknya juga disekolahkan oleh pemerintah setempat, dan satu anaknya yang lain masih balita. Saudah dan suaminya Sanusi, yang mengalami cacat tuna netra, anak-anaknya tersebut sekarang semuanya berada di Panti Asuhan Taman Harapan, dan menjadi tanggungan pemerintah.Sumber : http://langsakota.go.id

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 00:01:04