Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Aceh

Wakil Walikota Lantik Pejabat Eselon II Dan IV

Pemerintahan Selasa, 11 Februari 2014 - Oleh

LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Drs.Marzuki Hamid,MM, melantik pejabat esolon II atas nama Al Azmi,S.STP,MAP dan eselon IV atas nama Yusrizal Andria,S.STP,MSP, di ruang rapat Wali Kota Langsa. Dimana keduanya saat pelantikan beberapa hari yang lalu tidak dapat hadir. Senin, (10/2).

Al Azmi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini menjabata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dan Yusrizal sebelumnya dpb pada Sekretariat Daerah kini menjabat sebagai Kasubbag Protokol pada Bagian Umum Setda Kota Langsa.

Acara tersebut dihadiri oleh, Asisten I, Drs Zainal Arifin, Asisten II , Alfian,SH, Staf Ahli Wali Kota, Ir.TM.Tarkun, Junaidi, Kepala Inspektorat, T.Sabena, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Syahrul Thaib serta sejumlah Kepala Bagian pada Setda Kota Langsa. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan fakta integritas yang dibacakan oleh Al Azmi.

Wakil Wali Kota Langsa, mengatakan kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat mengemban tugas dengan baik dan bertangung jawab dalam memajukan Kota Langsa, namun semua itu tidak terlepas dari kompetensi saudara. Selain itu, jabatan itu adalah titipan, karenanya kita harus mengambil filosopi tukang parkir yang selalu menerima siapa saja, mulai dari yang biasa sampai yang mewah tapi dia tetap biasa saja.

Kemudian, Pemko Langsa berkomitmen melakukan penertiban pasar, jadi diharapkan kepada Kadis Koperindag yang baru kerja kerasnya untuk menyukseskan ini, serta harus ada perencanaan dan evaluasi dalam mengatur pedagang. Sedangkan, berkaitan dengan pasar tradisional di Langsa Baro akan kita akan lakukan evaluasi dan mudah-mudahan akhir Februari ini bisa diresmikan serta juga pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Langsa Lama." Yang paling utama di pasar adalah menjaga kebersihan dan ketertiban," harap Wakil Wali Kota Langsa.

Sementara, berkaitan dengan penambahan bangunan di lokasi pasar harus mendapat izin dari pemerintah, dan jika tidak ada izin maka tidak boleh dilakukan pembangunan atau penambahan yang tidak sesuai gambar, apabila nantinya ada penambahan tanpa ada izin maka harus di bongkar.  Langkah-langkah strategis harus kita rumuskan dalam rangka membangkitkan kesadaran masyarakat untuk beprilaku tertib, dan kepada para pejabat harus bekerja jujur tidak diperbolehkan untuk ber main mata dengan pedagang.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota mengajak kepada seluruh PNS di jajaran Pemerintah Kota Langsa untuk menunjukkan pengabdiannya kepada masyarakat seperti bergotong royong dan sebagainya. Selain itu, potensi staf juga harus di perhatikan termasuk karakternya harus kita pahami bersama. (Nasruddin)

Sumber : http://langsakota.go.id/

 

Last Update Generator: 29 Oct 2025 09:26:07